Kilas Berita

Sekda Banten: Penambahan ASN Konsekuensi Pemprov Atas SOTK Baru

 (Sekda) Banten, Ranta Soeharta
SERANG - Menanggapi adanya penolakan atau desakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penambangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekertaris Daerah (Sekda) Ranta Soeharta, mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi Pemprov Banten .

Ranta menegaskan, jika rencana penambahan ASN merupakan konsekuensi Pemprov yang tugasnya bakal lebih banyak dalam penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

"Contoh kaya bidang pendidikan menengah Dinas Pendidikan, akan ada penambahan eselon III sebanyak delapan orang. Itu juga sudah kami sesuaikan, tapi kan mau gak mau karena urusannya juga nanti lebih banyak," kata Ranta, di Kota Serang, Jumat (9/9/2016).

Seperti diketahui, Pemprov sendiri menargetkan dalam kurun waktu empat bulan kedepan, semua persiapan SOTK baru telah selesai. Mengingat anggaran untuk 2017 tidak bisa dianggarkan sebelum perencanaan perubahan SOTK selesai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Di Pemprov sendiri perubahan SOTK tersebut meliputi 9 biro, 22 dinas, dan 7 badan.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Sekda Banten: Penambahan ASN Konsekuensi Pemprov Atas SOTK Baru Rating: 5 Reviewed By: Unknown