(Sekda) Banten, Ranta Soeharta |
SERANG - Menanggapi
adanya penolakan atau desakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) terkait penambangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekertaris
Daerah (Sekda) Ranta Soeharta, mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi
Pemprov Banten .
Ranta menegaskan, jika
rencana penambahan ASN merupakan konsekuensi Pemprov yang tugasnya bakal lebih
banyak dalam penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
"Contoh kaya bidang
pendidikan menengah Dinas Pendidikan, akan ada penambahan eselon III sebanyak
delapan orang. Itu juga sudah kami sesuaikan, tapi kan mau gak mau karena
urusannya juga nanti lebih banyak," kata Ranta, di Kota Serang, Jumat
(9/9/2016).
Seperti diketahui,
Pemprov sendiri menargetkan dalam kurun waktu empat bulan kedepan, semua
persiapan SOTK baru telah selesai. Mengingat anggaran untuk 2017 tidak bisa
dianggarkan sebelum perencanaan perubahan SOTK selesai sesuai Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Di Pemprov sendiri
perubahan SOTK tersebut meliputi 9 biro, 22 dinas, dan 7 badan.
0 komentar:
Post a Comment