Ilustrasi |
TANGERANG - Pelayanan di
kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten
Tangerang, dikeluhkan warga. Hal ini, menyusul lambannya proses penerbitan plat
nomor kendaraan bermotor yang ada di Polda Banten.
Burhanudin, warga
Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengatakan,
pihaknya mengaku telah melakukan pembayaran pajak dan memperpanjang masa
berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Balaraja, pada Sabtu
(4/6/2016) lalu.
Namun, proses
perpanjangan STNK sepeda motor bernomor polisi B 3297 NPL miliknya, membutuhkan
waktu hingga empat hari. Parahnya lagi, kata dia, plat nomor yang telah berubah
menjadi A 3483 ZX ini, harus ia dapatkan selama tiga bulan kedepan.
"Bayar pajak motor
dan perpanjang STNK 4 hari baru selesai, nunggu kaleng/plat nomor 3 bulan
prosesnya alasan stock kalengnya habis, sungguh luar biasa, Samsat sebesar itu
omsetnya, sampe stock kalengnya habis, lalu bagian penyediaan/pembelanjaan material
kerjanya apa?," ungkap Burhan, kepada Kabar6.com, Jum'at (10/6/2016).
Diutarakannya, dia
berharap proses penerbitan STNK tersebut, tak memakan waktu lama. Pasalnya,
dalam beberapa pekan kedepan sudah mulai masuk musim mudik
lebaran."Sementara, polisi sendiri tak mau tahu dengan kondisi seperti
itu. Mereka main tilang aja. Masak, kami harus gunakan plat nomor palsu yang
dibikin sendiri," katanya.(Tim K6)
0 komentar:
Post a Comment