![]() |
Ilustrasi |
SERANG,(KB).- Pemerintah
Kabupaten Serang akan mengubah mekanisme penerimaan tenaga kerja
perusahaan-perusahaan.
Hal itu dikarenakan masih banyaknya keluhan dari
masyarakat terkait maraknya calo karyawan yang mengharuskan membayar sejumlah
uang jika ingin masuk dalam salah satu industry.
Kepala Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, untuk langkah
pertama, kedepan akan ada perubahan regulasi penerimaan tenaga kerja. Untuk
perusahaan yang membutuhkan karyawan agar segera melaporkan ke pihak
Disnaker.
Selanjutnya Disnaker yang akan menyampaikan kepada camat
maupun kepala desa. Setelah itu, kepala
desa ataupun camat akan menyampaikan lowongan tersebut kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat itu cukup memberikan lamaran
ke Disnaker, perusahaan juga dia meneliti ada yang layak atau tidak,”ujar Abdullah saat ditemui setelah kegiatan
Sosialisai Keamanan dan Ketenagakerjaan di kawasan Modern Cikande, Kecamatan
Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (7/9/2016).
Jadi ke depan, ujarnya,
masyarakat cukup bertanya kepada Disnaker, ke camat atapun kepala desa terkait
lowongan tersebut dan tidak perlu ke pada perusahaan langsung. Selama ini yang
terjadi masyarakat langsung berhubungan dengan perusahaan ataupun calo dan
setelah adanya kasus baru melaporkan kepada pihak Disnaker, sehingga pihaknya
tidak tahu menahu jika seperti itu.
Menurutnya juga selama
ini prosedur yang dijalankan masih belum tepat. “Padahal kan mereka yang menerima, kalau dari kami kan kami juga yang akan
menyaring. Terus mentalnya juga mental kuat yang punya mental kerja, karena kan
banyak yang hanya ikut-ikutan, sehingga baru 3-5 bulan sudah males-malesan,
akhirnya perusahaan mengeluhkan karyawan kita pada males,” tuturnya.
Pihaknya juga akan melakukan
pendataan terkait berapa banyak karyawan yang menjadi korban dari kasus
pencaloan tersebut. Sebab, selama ini banyak laporan dari masyarakat, namun
belum diketahui berapa banyak jumlahnya. “Supaya ke
depan tidak adalagi calo-calo liar seperti itu, barangkali itu yang akan kami
sikapi,”katanya.
Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah mengakui jika mekanisme penerimaan tenaga kerja yang saat ini
dilakukan masih kurang baik, sehingga menimbulkan banyak peluang bagi oknum
tertentu untuk menjadi calo karyawan. Padahal aktivitas tersebut sangat jelas
merugikan masyarakat yang ingin bekerja.
“Mekanismenya yang memang sangat
berantakan, seperti masih ada calo”. Tatu
mengatakan, oknum yang bertindak menjadi calo tersebut tidak hanya ada di
kalangan masyarakat atau juga di dalam perusahaan. Namun, calo tersebut bermain
melalui dua belah pihak di dalam dan diluar perusahaan. Sehingga dengan cara
tersebut banyak masyarakat yang sangat dirugikan karena untuk bisa masuk
menjadi karyawan harus membayar sejumlah uang dan itu sangat tragis mengingat
banyaknya industry yang ada di Kabupaten Serang.
“Mereka ketika akan bekerja harus
membayar uang dulu Rp. 4 juta, dan itu sangat tragis menurut saya. Industry
banyak disini, tapi saat mau kerja harus bayar itu sangat tragis. Minimal 50
persen tenaga kerja dari desa dan sudah sangat wajar permintaan pemda karena
kami minta ini kan tingkat buruh,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres
Serang AKBP Nunung Syaifuddin yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan
adanya calo karyawan tersebut merupakan salah satu bentuk premanisme yang
terselubung. Oleh karenanya sudah seharusnya hal seperti itu segera di tindak.
Menurutnya hal seperti
itu sudah bukan rahasia umum lagi. Dirinya berharap masyarakat mau melaporkan
jika terjadi aktivitas seperti itu dimasyarakat, sebab hal itu sangat
meresahkan. Selain itu dirinya pun sudah berkomitmen sejak pertama kali
menginjakkan kaki di modern Cikande untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai
pilot project kawasan bebas dari premanisme.
“Tolong dilaporkan dan jangan
takut, kami pastikan akan amankan pelaku pencaloan karyawan tersebut dalam
waktu 2 x 24 jam,”katanya.
0 komentar:
Post a Comment