![]() |
| Ilustrasi |
SERPONG – Proses pembebasan lahan ruas Tol Cinere-Serpong
dan Serpong-Kunciran terus berlanjut. Dari ribuan bidang lahan terkena
pembebasan, hingga kini baru 1.117 bidang tanah yang sudah dibebaskan.
Berdasarkan data dari
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, pada proyek ruas Tol
Serpong-Kunciran terdapat 2.164 bidang lahan yang harus dibebaskan. Dari Juni
2015 lalu hingga September 2016 ini, tercatat pembebasan sudah 940 bidang.
Ribuan bidang tanah itu
berada di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat dan Kelurahan Pakujaya,
Kecamatan Serpong Utara. Ahli waris di dua kelurahan ini sudah menerima
pembayaran. Sedangkan lima kelurahan yang belum dibayarkan yakni, Kelurahan
Jelupang, Pondok Jagung Timur, Pagiri Baru dan Parigi Lama kemudian Rawa Mekar
Jaya.
“Jika dirupiahkan, untuk 940
bidang lahan itu mencapai 900 miliar rupiah lebih. Anggarannya dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Muhammad
Gholib Syaifudin, Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Tangsel.
Sementara untuk ruas Tol
Cinere-Serpong, tercatat 1.899 bidang lahan yang terkena pemebasan. Hingga
kini, tercatat baru 177 bidang lahan yang dibebaskan dengan nilai mencapai Rp
230 miliar.
“Tim masih terus melakukan
sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan lahan tol. Kami
upayakan agar masyarakat segera melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya,
agar dapat langsung dibayarkan,” katanya.
Pria akrab disapa Gholib
mengaku ada beberapa kendala di lapangan yang dihadapi tim pembebasan lahan.
Antara lain, kurang pahamnya masyarakat terkait data kepemilikan tanah dan masalah
keuangan untuk membayar ganti rugi lahan yang disiapkan oleh Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Yang pasti, kami terus melakukan
pendataan, lalu dilakukan validasi data. Setelah itu, data (lahan) yang lengkap
langsung diajukan ke Kementerian untuk dibayarkan,” kata Gholib.
Kepala BPN Kota Tangsel,
Asnawati menambahkan proses pembebasan lahan dua ruas tol tersebut terus
berjalan. Hingga saat ini, progres paling signifikan tercatat di Kelurahan
Jombang, Kecamatan Ciputat yang proses pembebasan lahannya hampir menyentuh 100
persen.
“Terbanyak yang sudah dibebaskan
di Jombang hampir 100 persen, total 71 miliar rupiah. Untuk wilayah lain masih
terpecah, tidak terlalu menonjol,” tandasnya.
Bicara soal target
pembebasan lahan, ia mengaku berdasarkan aturan yang berlaku jangka waktu
pembebasan lahan harus rampung dalam tempo dua tahun. Untuk dua ruas tol itu,
menurutnya, harus rampung pada Juni 2017 mendatang.
“Targetnya dua tahun, sesuai
Undang-undang. Kita mulai dari Juni 2015 dan diupayakan Juni 2017 sudah
rampung, dan bisa diperpanjang satu tahun. Tapi kami upayakan agar pembebasan
tepat waktu,” pungkasnya.

0 komentar:
Post a Comment