Kilas Berita

Pembebasan Terkendala Data Kepemilikan Tanah 2 Jalan Tol Rampung Juni 2017

 Ilustrasi
SERPONG Proses pembebasan lahan ruas Tol Cinere-Serpong dan Serpong-Kunciran terus berlanjut. Dari ribuan bidang lahan terkena pembebasan, hingga kini baru 1.117 bidang tanah yang sudah dibebaskan.

Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, pada proyek ruas Tol Serpong-Kunciran terdapat 2.164 bidang lahan yang harus dibebaskan. Dari Juni 2015 lalu hingga September 2016 ini, tercatat pembebasan sudah 940 bidang.

Ribuan bidang tanah itu berada di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat dan Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara. Ahli waris di dua kelurahan ini sudah menerima pembayaran. Sedangkan lima kelurahan yang belum dibayarkan yakni, Kelurahan Jelupang, Pondok Jagung Timur, Pagiri Baru dan Parigi Lama kemudian Rawa Mekar Jaya.

Jika dirupiahkan, untuk 940 bidang lahan itu mencapai 900 miliar rupiah lebih. Anggarannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kata Muhammad Gholib Syaifudin, Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel.

Sementara untuk ruas Tol Cinere-Serpong, tercatat 1.899 bidang lahan yang terkena pemebasan. Hingga kini, tercatat baru 177 bidang lahan yang dibebaskan dengan nilai mencapai Rp 230 miliar.

Tim masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan lahan tol. Kami upayakan agar masyarakat segera melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya, agar dapat langsung dibayarkan, katanya.

Pria akrab disapa Gholib mengaku ada beberapa kendala di lapangan yang dihadapi tim pembebasan lahan. Antara lain, kurang pahamnya masyarakat terkait data kepemilikan tanah dan masalah keuangan untuk membayar ganti rugi lahan yang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Yang pasti, kami terus melakukan pendataan, lalu dilakukan validasi data. Setelah itu, data (lahan) yang lengkap langsung diajukan ke Kementerian untuk dibayarkan, kata Gholib.

Kepala BPN Kota Tangsel, Asnawati menambahkan proses pembebasan lahan dua ruas tol tersebut terus berjalan. Hingga saat ini, progres paling signifikan tercatat di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat yang proses pembebasan lahannya hampir menyentuh 100 persen.

Terbanyak yang sudah dibebaskan di Jombang hampir 100 persen, total 71 miliar rupiah. Untuk wilayah lain masih terpecah, tidak terlalu menonjol, tandasnya.

Bicara soal target pembebasan lahan, ia mengaku berdasarkan aturan yang berlaku jangka waktu pembebasan lahan harus rampung dalam tempo dua tahun. Untuk dua ruas tol itu, menurutnya, harus rampung pada Juni 2017 mendatang.

Targetnya dua tahun, sesuai Undang-undang. Kita mulai dari Juni 2015 dan diupayakan Juni 2017 sudah rampung, dan bisa diperpanjang satu tahun. Tapi kami upayakan agar pembebasan tepat waktu, pungkasnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pembebasan Terkendala Data Kepemilikan Tanah 2 Jalan Tol Rampung Juni 2017 Rating: 5 Reviewed By: Unknown