![]() |
Pejabat ASN Pemkab Lebak Jalani Tes Urine |
LEBAK - Aparatur Sipil
Negara (ASN) esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak,
menjalani tes urine yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat dengan Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kamis (15/9).
Tes urine tersebut
dilakukan terhadap puluhan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak guna
mencegah ASN terlibat penyahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara,
tentunya harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, pada
wartawan.
Menurut Ade Sumardi, yang
juga menjabat selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK), bahwa tes urine
bagi ASN dilingkungan Pemkab Lebak akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk saat ini baru pegawai
tingkat Kadis dan Sekdis, dan ini yang pertama nanti kita lakukan kembali,” ujarnya.
Tapi yang jelas,
menurutnya menambahkan, bahwa pelayan publik itu harus steril dari
barang-barang haram.
Kabag Umum Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tri Nurtopo, kepada wartawan
mengatakan, bahwa pihaknya telah menyediakan kisaran 150 data. Namun, pada
prosesnya, hanya kisaran 70 hingga 80 pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lebak yang mengikuti tes urine.
0 komentar:
Post a Comment