Kilas Berita

KPK Rumuskan Titik Rawan Korupsi di Pemda

 Gedung KPK
SERANG, (KB).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Banten dan 8 kabupaten/kota se-Banten sedang memetakan titik rawan korupsi dan gratifikasi di pemerintahan. Pemetaan difokuskan pada sektor perizinan. Hal itu terungkap dalam Workshop Pemetaan Titik Rawan Korupsi dan Gratifikasi di Ruang Rapat Kantor Inspektorat, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/9/2016).

Hadir sebagai narasumber Asisten Daerah I Pemprov Banten Anwar Mas'ud, Kepala Inspektorat Takro Jaka Rooseno, dan Pejabat Fungsional Direktorat Pencegahan KPK, Widiarta Wahyu Pasha. Sementara peserta berasal dari pegawai inspektorat dan bagian perizinan terpadu satu pintu (PTSP) provinsi dan kabupaten/kota.

"Nanti akan ditetapkan titik mana saja yang rawan korupsi di masing-masing pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota," kata Widiarta Wahyu.

Ia menuturkan, pada Oktober mendatang Direktorat Litbang KPK akan melakukan survei ke daerah untuk mengetahui titik rawan korupsi dan gratifikasi. "Jadi diharapkan ketika Litbang ke sini, data-data terkait itu sudah ada," ujarnya.

Dalam workshop tersebut dibentuk tiga kelompok per kabupaten/kota dan masing-masing melakukan simulasi perumusan titik-titik rawan korupsi dan gratifikasi untuk kemudian dipresentasikan. "Silakan menentukan di mana saja titik rawan korupsi yang selama ini terjadi. Nanti pemaparan masing-masing kelompok," ucap Widiarta.

Titik-titik rawan korupsi yang disertakan dalam simulasi tersebut antara lain izin usaha, jasa konstruksi, industri, pariwisata, perdagangan, izin tanda daftar perusahaan, izin reklame, perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing, izin perparkiran, izin pembuangan air limbah, izin rumah sakit, klinik, izin trayek, izin mendirikan bangunan, izin apotek dan toko obat, dan lainnya.

"Ditulis pada tahapan mana saja yang berpotensi terjadi gratifikasi," ucapnya.

Asda I Pemprov Banten Anwar Mas'ud mengatakan, workshop tersebut sebagai bagian upaya pencegahan korupsi yang sedang digiatkan pemprov bersama KPK. "Pencegahan ini harusnya tetap berjalan. Kalau kita lihat modusnya, pelakunya, kok dinamikanya tinggi. Kalau kita lihat di media, tidak tua tidak muda, laki-laki perempuan korupsi. Memang harus selalu diingatkan," tuturnya.

Dia bercerita kala diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap APBD 2016. Menurutnya, walaupun kapasitasnya sebagai saksi, sempat membuatnya gusar. "Saat itu kebetulan saya ditunjuk jadi Plt Sekwan, di saat bersamaan jadi saksi. Saksi saja enggak bisa tidur, apalagi kalau tersangka. Ini membuat hidup kita tidak tenang. Jadi jangan ada lagi kejadian seperti itu di sini," katanya.

Sekretaris Inspektorat Sugiyono mengatakan, pemetaan titik rawan korupsi dan gratifikasi tersebut difokuskan pada sektor perizinan. "Karena di sektor perizinan dianggap sebagai yang paling rawan terjadi korupsi dan gratifikasi. Makanya, dalam simulasi ini lebih banyak soal perizinan," ujar Sugiyono
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: KPK Rumuskan Titik Rawan Korupsi di Pemda Rating: 5 Reviewed By: Unknown