![]() |
Gedung KPK |
SERANG, (KB).- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Banten dan 8 kabupaten/kota
se-Banten sedang memetakan titik rawan korupsi dan gratifikasi di pemerintahan.
Pemetaan difokuskan pada sektor perizinan. Hal itu terungkap dalam Workshop
Pemetaan Titik Rawan Korupsi dan Gratifikasi di Ruang Rapat Kantor Inspektorat,
KP3B, Kota Serang, Kamis (15/9/2016).
Hadir sebagai narasumber
Asisten Daerah I Pemprov Banten Anwar Mas'ud, Kepala Inspektorat Takro Jaka
Rooseno, dan Pejabat Fungsional Direktorat Pencegahan KPK, Widiarta Wahyu
Pasha. Sementara peserta berasal dari pegawai inspektorat dan bagian perizinan
terpadu satu pintu (PTSP) provinsi dan kabupaten/kota.
"Nanti akan
ditetapkan titik mana saja yang rawan korupsi di masing-masing pemerintahan
provinsi, kabupaten dan kota," kata Widiarta Wahyu.
Ia menuturkan, pada
Oktober mendatang Direktorat Litbang KPK akan melakukan survei ke daerah untuk
mengetahui titik rawan korupsi dan gratifikasi. "Jadi diharapkan ketika
Litbang ke sini, data-data terkait itu sudah ada," ujarnya.
Dalam workshop tersebut
dibentuk tiga kelompok per kabupaten/kota dan masing-masing melakukan simulasi
perumusan titik-titik rawan korupsi dan gratifikasi untuk kemudian
dipresentasikan. "Silakan menentukan di mana saja titik rawan korupsi yang
selama ini terjadi. Nanti pemaparan masing-masing kelompok," ucap
Widiarta.
Titik-titik rawan korupsi
yang disertakan dalam simulasi tersebut antara lain izin usaha, jasa konstruksi,
industri, pariwisata, perdagangan, izin tanda daftar perusahaan, izin reklame,
perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing, izin perparkiran, izin pembuangan
air limbah, izin rumah sakit, klinik, izin trayek, izin mendirikan bangunan,
izin apotek dan toko obat, dan lainnya.
"Ditulis pada
tahapan mana saja yang berpotensi terjadi gratifikasi," ucapnya.
Asda I Pemprov Banten
Anwar Mas'ud mengatakan, workshop tersebut sebagai bagian upaya pencegahan
korupsi yang sedang digiatkan pemprov bersama KPK. "Pencegahan ini
harusnya tetap berjalan. Kalau kita lihat modusnya, pelakunya, kok dinamikanya
tinggi. Kalau kita lihat di media, tidak tua tidak muda, laki-laki perempuan
korupsi. Memang harus selalu diingatkan," tuturnya.
Dia bercerita kala
diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap APBD 2016. Menurutnya, walaupun
kapasitasnya sebagai saksi, sempat membuatnya gusar. "Saat itu kebetulan
saya ditunjuk jadi Plt Sekwan, di saat bersamaan jadi saksi. Saksi saja enggak
bisa tidur, apalagi kalau tersangka. Ini membuat hidup kita tidak tenang. Jadi
jangan ada lagi kejadian seperti itu di sini," katanya.
Sekretaris Inspektorat Sugiyono mengatakan, pemetaan
titik rawan korupsi dan gratifikasi tersebut difokuskan pada sektor perizinan.
"Karena di sektor perizinan dianggap sebagai yang paling rawan terjadi
korupsi dan gratifikasi. Makanya, dalam simulasi ini lebih banyak soal
perizinan," ujar Sugiyono
0 komentar:
Post a Comment