Kilas Berita

Jabatan Turun, Pemkot Serang Naikkan Tunjangan

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Perubahan Sturuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berdampak pada puluhan pejabat eselon IV di Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Serang yang turun jabatan setelah ditempatkan di kelurahan.

Namun demikian, Pemkot Serang mengajukan kenaikan tunjangan jabatan dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) pejabat tersebut agar nilainya tidak terlalu jomplang dengan nilai tunjangan eselon IV di dinas.

Ngaruh memang (penempatan eselon IV dari dinas ke kelurahan) tunjangannya berbeda. Di kelurahan kan eselon IV B, kebanyakan kan ngejarnya eselon IV A saja. Saya juga sudah mohon tunjangannya yang beda ini agar jangan terlalu jauh angkanya, kalau selama ini kan agak jomplang. Saya minta kepegawaian agar membuat perbedaannya tidak terlalu jauh, kata Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir yang ditemui seusai membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundangan-undangan implikasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terhadap komposisi jabatan OPD/SKPD (Organisasi Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah), yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (15/9/2016).

Sulhi mengatakan, anggaran untuk tunjangan jabatan itu dari pemerintah pusat, tinggal diajukan saja oleh pemkot. Angka-angka tunjangan itu sudah dibahas, sudah ada diajukan, katanya.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, tunjangan jabatan sekarang perbedaannya sekitar Rp 1 juta, nanti diupayakan angkanya tidak terlalu jomplang.

Nanti yang ditempatkan itu, apabila masih memungkinkan agar ada penilaian objektif apakah nanti melalui uji kompetensi bekerjasama BKN atau melakukan asessment, jadi enggak dilihat secara kasat mata saja tapi ada indikatornya, katanya.


Menurut Yoyo, penempatan itu juga memperkuat jabatan fungsional, kemudian ada yang ditempatkan di kelurahan. Nanti kelurahan diberdayakan. Sementara ini kan seolah-olah enggak ada anggaran sendiri, nanti ada alokasi 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK, dan dana transfer, jadi anggaranya dari DAU dan PAD, tuturnya.   
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Jabatan Turun, Pemkot Serang Naikkan Tunjangan Rating: 5 Reviewed By: Unknown