![]() |
Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Pihak
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten membantah soal honorarium petugas
pengolah data Sensus Ekonomi (SE) 2016 yang tidak sesuai dengan kinerja.
Menurut Kepala BPS Provinsi Banten, Agoes Soebeno, besaran honorarium yang
diterima petugas tersebut disesuaikan dengan seberapa banyak pekerjaan yang
telah diselesaikan setiap harinya.
Agoes menjelaskan,
pihaknya menggunakan program khusus dalam pemberian honorarium ratusan petugas.
Ada empat komponen yang dihitung dalam proses penggajian, yakni corection,
completion, staging, dan validasi.
“Keempat komponen itu memiliki
bobot berbeda-beda, kalau kerjanya bagus, honornya juga gede, engga ada honor
Rp 400 ribu tetapi kalau petugas datangnya lambat, kerjanya banyak istirahat,
ya dapatnya kecil, itu transparan dan sudah disampaikan ke petugas,” kata Agoes, di kantornya di KP3B Curug, Kota Serang,
Kamis (8/9/2016).
Ia mengatakan, pihaknya
tidak pernah menutup-nutupi mengenai keuangan. Menurut dia, dilihat dari rekam
jejaknya BPS juga tidak ada yang tidak transparan. “Mengenai cara penghitungan honornya, semuanya
pakai sistem, enggak mungkin dia malas dapatnya Rp 3 juta, tidak mungkin,
silahkan tanya lah kepada yang ngolah, dan pada saat itu, empat komponen itu
baru dibayar dua kegiatan, karena yang dua kegiatan lagi belum bisa dibayarkan,
dan pada pembayaran dua kegiatan saja ada yang bisa sampai Rp 1 juta,” tuturnya.
Pihaknya juga menandai
petugas yang tidak rajin dengan memotret dan menempel fotonya di tembok. Hal
itu dilakukan untuk mendorong petugas yang malas agar kembali semangat bekerja.
Selain itu, bagi petugas yang menerima honorarium kecil, dia meyakini petugas
tersebut salah prediksi, karena pihaknya memiliki ranking ratusan petugas
pengolah dara SE tersebut.
“Jadi kinerja produktifitas itu
diukur, di BPS orang yang asal datang ke sini dibayar itu tidak ada, kalau
lembaga lain mungkin lah masih menampung orang yang tidak ada kinerja, kalau
BPS tidak,” ucapnya.
Senada dikatakan, Kepala
Bagian Tata Usaha (TU) pada BPS Provinsi Banten, Darusman. Ia mengatakan, semua
hasil kerja petugas akan terbayar. Ia menilai, persoalan pembayaran per lembar
satuan harganya telah ditentukan BPS pusat.
Mengenai transparansi,
dia mengatakan, hal itu dapat dilihat dari jumlah yang diterima petugas dengan
jumlah yang ditandatangan sesuai atau nilainya sama. “Itu transparansi kan, tidak ada pemotongan dan
tidak ada manipulasi, jadi sesuai dengan apa yang ada di anggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, satuan
harga untuk satu komponen ada yang harganya Rp 25 dan ada juga yang Rp 300
setiap lembarnya. Jika petugas SE rajin, kata dia, besaran honor mereka bisa
mencapai Rp 4.000.000 lebih karena ditentukan
oleh tingkat kerajinan petugas tersebut. Sedangkan, petugas yang menerima honor
kecil dia berkeyakinan petugas tersebut malas, dia juga enggan menyamaratakan
honor karena hanya akan merugikan petugas yang rajin.
“Kalau jumlah yang ditandatangan
dengan jumlah yang diterima berbeda tunjukan ke kami,” ucapnya.
Ia mengatakan, sampai
saat ini, jumlah petugas masih 108 orang terdiri dari 52 orang shift I
sedangkan 60 orang lagi shift II. “Shift I
dimulai pukul 08.00 sampai dengan jam 16.00, sedangkan shift II dimulai pukul
16.00 sampai 23.00, kami juga sedang merekrut lagi untuk ditugaskan di shift 3,” tuturnya.
Kepala Bidang Statistik
dan Distribusi, Jaih Ibrahim, mengatakan dalam sistem kerjanya, petugas log in
ke menggunakan identitas petugas itu sendiri, sehingga jika menggunakan
identitas orang computer tidak menerima, setelah itu, komputer melakukan
counter secara otomatis.
“Cara kerjanya
juga discan, di klarifikasi, setelah itu baru di staging, satu per satu dan
perkarakter perlembar,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment