![]() |
Ilustrasi |
SERANG,(KB).- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Banten berupaya memastikan tim dokter tes kesehatan calon
gubernur dan wakil gubernur melakukan tugasnya dengan netral. Tes kesehatan
cagub dan cawagub akan dilaksanakan mulai tanggal 21-27 September di RSUd
Banten.
Komisioner KPU Banten
Divisi Sosialisasi dan SDM Enan Nadia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus
melakukan koordinasi terkait tes kesehatan dengan IDI, Himsi dan juga BNN. “Nanti kami masih akan melakukan koordinasi dengan
mereka terkait standar kesehatannya seperti apa,” ujar Enan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/9/2016).
Untuk hal itu, pihaknya
akan memastikan bahwa IDI dan tim lainnya yang terlibat dalam tes kesehatan
tersebut tidak tersangkut dengan aktivitas dukung mendukung calon. Semuanya
harus bersifat independen. “Sehingga itu
harus dipastikan integritasnya tidak berpihak,” tuturnya.
Untuk penyampaian hasil
dari tes kesehatan sendiri akan dilakukan pada Rabu (28/9/2016). Hasil tes
tersebut akan menjelaskan tentang adanya penyakit yang diidap oleh bakal calon,
sehingga masih mampu atau tidak nantinya untuk menjalankan tupoksi sebagai
gubernur dan wakil gubernur atau pun adanya penggunaan zat-zat yang berbahaya
yang melanggar hukum.
Semua itu akan
disampaikan oleh tim uji kesehatan. “Jadi yang
menyampaikan itu tim kesehatan bukan KPU,”katanya. Enan
mengatakan, uji kesehatan itu akan dilakukan pada masing-masing personal calon
sehingga hasil dari tes kesehatan ini tidak akan mempengaruhi pasangan lainnya.
“Kalau satu tersangkutan dan satunya tidak maka
bisa digantiukan oleh calon lain pada masa perbaikan,”ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment