![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Pihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melaksanakan rekrutmen petugas pemutakhiran
daftar pemilih (PPDP) yang tersebar di 1.551 desa/kelurahan se-Provinsi Banten
sejak Sabtu (6/8/2016) hingga Senin (5/9/2016).
Badan adhoc tersebut dibentuk
dengan tujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tetap yang
telah disinkronisasi oleh pihak KPU RI.
Komisioner KPU Banten
Divisi Humas, Data, Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga, Didih M Sudi
mengatakan, daftar penduduk potensial pemilih pemillu (DP4) saat ini sedang
dilakukan sinkronisasi oleh pihak KPU RI, antara DP4 dari pihak Kemendagri
dengan DPT pemilu terakhir.
Hasil validasi tersebut nantinya akan diserahkan
oleh pihak Kemendagri ke KPU provinsi. "Sehingga, kami masih menunggu
sampai dengan Kamis (18/8/2016) hasilnya, baru kemudian akan diumumkan.
Kemudian, akan diolah pihak KPU kabupaten/kota dibagi-bagi per TPS,"
ujarnya, Rabu (3/8/2016).
Ia menuturkan, setelah
dilakukan sinkronisasi, maka diperlukan adanya PPDP untuk mencocokkan data.
Jumlah PPDP yang akan direkrut untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih
tetap tersebut akan berbasis satu TPS satu PPDP. Pada prinsipnya, saat ini
terdapat selisih antara DP4 dengan DPT pemilih terakhir.
Sehingga, untuk dapat
memutakhirkan data tersebut, perlu untuk dilakukan pendataan yang akan dimulai
pada Kamis (8/9/2016) hingga Jumat (7/10/2016). "Petugas PPDP itu akan
datang door to door ke setiap rumah yang ada pemilihnya secara sensus, itu yang
namanya pencocokan dan penelitian," ucapnya.
Ia mengatakan, dari data
yang telah disinkronisasikan tersebut, kemudian akan di-print out dan dibagikan
ke tiap-tiap TPS. Kemudian, akan dicocokkan sesuai atau tidaknya data tersebut.
"Apakah memenuhi syarat atau tidak dan sudah meninggal dunia atau belum,
pindah domisili atau tidak," katanya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang
berdomisili di wilayah masing-masing bisa ikut mendaftar. Untuk kemudian, PPS
yang akan mengusulkan warga tersebut untuk menjadi anggota PPDP

0 komentar:
Post a Comment