Kilas Berita

Calhaj Asal Tangerang Ditahan di Filipina Izin KBIH Diperiksa Ulang

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Kanwil Kemenag Provinsi Banten akan memeriksa izin sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Hal itu menyusul ditahannya belasan jemaah calon haji asal Banten di Filipina.

Kemenag akan memeriksa KBIH yang memberangkatkan jemaah tersebut, terutama terkait izin. Prinsipnya, Kemenag tidak akan menoleransi KBIH bodong, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Mahfuddin, Kamis (25/8/2016).

Dikemukakan, sejumlah KBIH itu antara lain PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan. Dia akan memverifikasi ulang administrasi perizinan KBIH di Provinsi Banten.

Kami akan memverifikasi, karena tidak semua KBIH bodong. Bagi KBIH yang tidak memenuhi aturan dan tidak mematuhi tata tertib, akan dicabut izinnya, tuturnya.

Ia mengakui, baru mendapatkan informasi mengenai jemaah calon haji asal Tangerang yang ditahan di Filipina karena memiliki paspor palsu. Terkait ini, ia akan mencari tahu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kami baru memulai pendataan, ada berapa saja, siapa saja dan orang mana saja. Kami akan bicara lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat mana travel yang benar dan mana yang tidak benar, ucapnya.

Sebelumnya, aparat mencatat ada tujuh agen perjalanan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ketujuh agen perjalanan itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

Dari 177 WNI yang gagal berangkat haji melalui Filipina, sebagian besar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebanyak 70 orang, sedangkan sisanya didominasi WNI dari Pulau Jawa.

Mereka antara lain berasal dari Tangerang 17 orang, Jepara (Jawa Tengah) 11 orang, Kalimantan Utara sembilan orang, Jakarta sembilan orang, Jawa Timur delapan orang, Jawa Barat empat orang, Yogyakarta dua orang, Jambi dua orang, Kalimantan Timur dua orang dan Riau satu orang.   


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Calhaj Asal Tangerang Ditahan di Filipina Izin KBIH Diperiksa Ulang Rating: 5 Reviewed By: Unknown