![]() |
Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Jumlah
Aparatur Sipil Negara Kota Serang masih dibawah rasio nasional yaitu 1,7 persen
dari jumlah penduduk Kota Serang. Sementara jumlah ASN Kota Serang saat ini
masih dibawah satu persen jika melihat jumlah penduduknyaa atau masih
kekurangan sekitar 2900 ASN.
Kepala BKD Kota Serang
Yoyo Wicahyono mengatakan dengan adanya kekurangan ASN ini dalam pemetaan
organiasi perangkat daerah Kota Serang juga tipe C. Alasannya, karena jumlah
ASN-nya lebih sedikit dari rasio nasional.
“Pemkot Serang sebenarnya masih
kekurangan ASN sekitar 2.900 orang. Sekarang jumlah ASN hanya 5.282 orang,
sementara jumlah penduduk sekitar 652.000. Kalau mengikuti rasio nasional ya
sekitar 9.000 ASN minimal, kalau segitu baru di Damkar, Satpol PP juga ASN
pegawainya,” katanya ditemui Kabar Banten
disela kegiatan pertemuan Wali Kota Serang bersama unsur pejabat pemerintah
daerah dan masyarakat Kota Serang dalam rapat Seba Negeri tahun anggaran 2016,
di halaman Kantor Kelurahan Curug, Kota Serang, Rabu (24/8/2016).
Sementara, kata Yoyo, sekarang
Kota Serang juga ikut terkena moratorium penerimaan ASN, tahun ini tidak ada
penerimaan ASN jalur umum. Pemkot juga sebetulnya mengusulkan ke pemerintah
pusat kalau memang tidak boleh di tambah ASN nya, maka distribusi persebaran
ASN-nya yang harus merata.
“Misalkan kalau dibandingkan
dengan Banda Aceh Jumlah penduduknya sekitar 400 ribu, tapi ASN nya sekitar
7.000, harusnya disebar ASN nya kalau mau dipergunakan rasio itu, jadi tidak
ada yang teralu banyak ASN sehingga belanja tidak langsungnya membebani APBD,” katanya.
Yoyo mengatakan, tahun
ini hanya ada pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dari tenaga kesehatan
yaitu bidan PTT, dan PTT penyuluh pertanian. Ia mengatakan, bidan PTT ada 55
orang, namun yang mendaftar (pengangkatan) hanya 54 orang. Sementara yang satu
orang alasannya tidak mendaftar karena ikut suami kelaur kota dan umurnya sudah
lewat. Untuk PTT penyuluh pertanian, ucap dia, ada lima orang.
“Pengangkatan PTT ini tidak
menambah jumlah pegawai, mereka kan naik status saja, sementara kebutuhan
tenaga kesehatan masih banyak,” ujarnya.
Sementara, untuk jumlah
honorer kategori II, kata Yoyo, sebanyak 635 honorer, dan untuk ini belum ada
kabar terbaru dari pusat bagaimana kelanjutannya. Honorer ini kebanyakan guru
dan pegawai kecamatan serta kelurahan. “Itu limpahan
kabupaten, kalau saat pembentukan Kota Serang kan sudah tidak boleh mengangkat
honorer,” tuturnya.
Sekretaris BKD Kota
Serang Farach Richi mengatakan, berdasarkan konsultasi BKD secara lisan ke
Kementerian Kesehatan, pengumuman untuk pengangkatan PTT menjadi CPNS yaitu
pada 26 Agustus 2016. “Mudah-mudahan
tidak diundur,” katanya.
Farach menuturkan, penentuan kelulusan dari tes yang dilaksanakan pada 23-24
Juli 2016 itu berdasarkan pada passing grade.
Kemudian berdasarkan
memorandum of understanding (MoU) antara BKD dengan Kemenkes, para bidan itu
selama lima tahun terhitung tahun ini, tidak boleh dipindahtugaskan dari
tugasnya sebagai bidan desa. Selain itu, selama sepuluh tahun juga tidak boleh
mutasi keluar daerah.
Sementara, Plt Kepala
Dinas Kesehatan Kota Serang Toyalis berharap, semua bidan PTT lulus dan
diangkat menjadi CPNS serta dapat tetap bertugas di Kota Serang sehingga
kebutuhan pegawai bidan tercukupi. Kota Serang sekarang juga masih kekurangan
tenaga kesehatan.
“Termasuk
tenaga kesehatan dari profesi dokter itu masih kurang, dokter gigi belum semua
puskesmas punya, apoteker, tenaga gizi, analis,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment