![]() |
| Anita Resmi Gantikan FL Tri Satriya |
SERANG – Anita Indah Wati resmi gantikan posisi FL Tri
Satriya di kursi DPRD Provinsi Banten, pada Rapat Paripurna Istimewa tentang
Pengambilan sumpah anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP sisa
masa jabatan tahun 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD Banten, Rabu (3/8) siang.
“Memberhentikan FL Tri Satriya
dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Banten dan mengangkat Anita Indah Wati
sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019,” kata Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan saat
membacakan SK ditengah-tengah rapat Paripurna.
Pergantian ini, lanjut
Deni ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 161.36-5414 tahun 2016.
Sementara itu, Anita
Indah Wati usai dilantik, kepada wartawan mengaku akan melaksanakan tugas
tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kalau yang
baik ya dilanjutkan dan untuk melanjutkan perjuangan,” kata Anita singkat.
Selanjutnya, Ketua DPRD
Banten Asep Rahmatullah, setelah dilantik meminta Anita untuk segera
bersosialisasi dan beradaptasi dengan anggota dewan lainnya. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya atas pengabdian saudara FL Tri Satriya selama menjadi
anggota DPRD Banten,” katanya.
Untuk diketahui, FL Tri
Satriya digantikan Anita Indah Wati karena terbukti menerima suap pada proses
pembentukan Bank Banten.

0 komentar:
Post a Comment