![]() |
| Puluhan TKA Ilegal Asal Tiongkok Dipulangkan |
SERANG – 37 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang
tidak memiliki dokumen atau ilegal dipulangkan kembali ke Tiongkok. 37 TKA
tersebut merupakan hasil pengamanan
Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditres Krimsus Polda Banten
dari proyek pembangunana pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Kapolda Banten Brigjen
Pol Ahmad Dofiri mengatakan, karena hingga hari ini ke 37 TKA tersebut tidak
bisa menunjukan dokumen resminya, hari ini TKA
ilegal tersebut akan dikirim ke bagian imigrasi untuk dilakukan
deportasi atau dikembalikan ke negara asal.
“Dari hasil pemeriksaan kemarin
ada dokumen yang tidak lengkap. Seperti pekerja itu harusnya bekerja pada
tataran eksport atau memiliki keahlian, ternyata kemarin itu bukan pada tataran
itu. Mereka tidak mampu menunjukkan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA),” ujar Dofiri, Rabu (3/8).
Menurut Dofiri, jumlah
TKA asal Tiongkok yang berada di Puloampel jumlahnya mencapai ratusan. Namun
sejauh ini yang berhasil didata dan diamankan baru 68 TKA yang 37 diantaranya
telah terbukti ilegal.
Sementara itu,
sebelumnya, Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nurullah mengatakan, untuk TKA
yang memiliki dokumen, akan dimembalikan kepada perusahaan yang memegang proyek
pembangunan pabrik semen tersebut. “Kita sudah melakukan
pemeriksaan pada pihak perusahaan yang menjadi subkon dari PT C (inisial),
jumlahnya tiga orang, semuanya penanggung jawab,” paparnya.
Untuk kembali menelusuri
sisa TKA yang belum diamankan, Polda Banten kembali menurunkan petugas untuk
langsung melakukan penelusuran di sekitar lokasi pembanguna pabrik. “Iya, petugas
kembali ke TKP, karena masih banyak yang belum diamankan, kemarin kan saat kita
ke sana kan pada lari sebagian,” ungkapnya.
Dengan terbuktinya
terdapat TKA yang tidak memiliki dokumen, perusahaan yang bertanggung jawab
atas TKA tersebut terbukti melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. “Sanksinya seperti apa nanti kita lihat hasil
pemeriksaan,” ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment