![]() |
| Ilustrasi |
PANDEGLANG, (KB).- Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang masihmenunggu instruksi dan kebijakan
bupati tentang seleksi jabatan sekretaris daerah. Namun, pada prinsipnya BKD
siap melaksanakan lelang jabatan tersebut.Sekretaris BKD Pandeglang, Agus
Riyanto mengatakan, pada prinsipnya BKD siap melaksanakan tugas terkait seleksi
jabatan sekda. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dan kebijakan pimpinan.
"Soal bursa sekda, kami masih menunggu instruksi bupati," katanya.
Sementara itu, Ketua
Forum Kajian Sosial dan Budaya (Foksad) Hapid Asad Muqri mengatakan, lelang
jabatan sekda sudah menjadi bagian dari kebutuhan pemerintahan. Namun demikian,
hal yang paling penting dari lelang jabatan adalah harus transparan dan
mengedepankan asas profesional dan proporsional."Banyak figur-figur sekda
di Pandeglang yang layak. Namun untuk mencari figur yang jujur, rasanya perlu
penggodokan terhadap rekam jejak pejabat," ucapnya.
Menurut dia, figur sekda
harus diterima semua kalangan dan memiliki aspek yuridis dan sosiologis. Sosok
sekda, menurut dia, juga harus bisa melengkapi kekurangan eksekutif dan
bertanggung jawab terhadap kemajuan Pandeglang. Untuk diketahui, akhir masa
jabatan Sekda Pandeglang, Aah Wahid Maulany, tinggal empat bulan lagi. Meski
panitia seleksi (pansel) belum dibentuk, namun bursa calon dari eselon II terus
bermunculan.
Sampai saat ini, beberapa
nama pejabat eselon II santer maju lelang jabatan sekda. Sosok pejabat itu
masing-masing mempunyai rekam jabatan dan kemampuan berbeda.Mereka antara lain
Asda I Utuy Setiadi Beby, yang pernah menjabat Pelaksana harian Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Distamben, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana, dan Staf Ahli. Nama lainnya adalah Asda II Iskandar, yang pernah
menjabat Kepala Dinkes Pandeglang, dan Kepala Distamben.
Selanjutnya, Asda III
Dadan Tafif Danial, yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, staf ahli,
dan kepala Disperindagpas. Selain itu juga muncul mantan Kepala Dinas
Pendidikan Pandeglang, Taufik Hidayat yang saat ini bertugas di inspektorat
Pemkab Pandeglang. Taufik juga pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan
Pandeglang.
Sementara itu, sesuai
regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No.13/2014 tentang tata cara pengangkatan pejabat pratama, salah satu
syaratnya adalah pernah dua kali menempati jabatan eselon II yang berbeda. Para
calon sekda juga harus sudah mengikuti diklat pimpinan dua (Diklapim II).

0 komentar:
Post a Comment