![]() |
| Polisi Dilarang Main Pokemon Go |
SERANG, (KB) .- Demam
game Pokemon Go saat ini sedang mewabah
di tanah air. Game tersebut sukses menjangkiti banyak masyarakat dari berbagai
golongan meskipun belum dirilis resmi di Indonesia. Tidak ingin game tersebut
merusak kinerja anggota kepolisian,
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
menerbitkan surat larangan telegram rahasia dengan nomor STR/ 533/VII/2016.
Surat telegram tersebut dikeluarkan pada Selasa (19/7/2016) kepada jajarannya.
Senada dengan pimpinan,
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri juga menyatakan sikap yang sama. Meski
tidak menyebut sanksi, namun kapolda tegas melarang game tersebut dimainkan.
Menurut mantan Kepala
Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Mabes Polri itu mengungkapkan,
permainan mencari monster kecil tersebut dapat membahayakan dan mengakibatkan
tidak konsentrasi dalam bekerja.
“Kalau sedang
tugas main kan bisa bahaya, gak akan fokus, SMS (short message service) saja
tidak boleh, apalagi bermain Pokemon yang sambil berjalan,” ujar Kapolda, Rabu (20/7/2016).
Pelarangan game tersebut
mendapat pengecualian. Bukan game tersebut dilarang seutuhnya, melainkan hanya
saat menjalankan tugas. Artinya, anggota di jajaran Polda Banten boleh
memainkan game tersebut di luar kedinasan sebagai hiburan. “Cuma dilarang saat kedinasan,” katanya.
Diketahui, Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian melarang anggotanya bermain game berbasis augmented
reality Pokemon Go. Larangan tersebut berlaku untuk polisi yang sedang dalam
tugas. Dalam surat yang dikeluarkan kapolri, game Pokemon Go dianggap memiliki
sejumlah dampak negatif. Selain bisa menyebabkan fokus berkurang karena pemain
terus menatap layar ponsel, permainan ini dianggap berbahaya karena pengaktifan
geolokasi.
Selain itu, permainan ini
dianggap bisa memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara berebut bonus
atau karakter Pokemon. Sangat mungkin ada pemain yang tersinggung kemudian
menyerang lewat dunia maya dan pada akhirnya memperkarakan ke ranah hukum
dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya kepada anggota,
para tamu yang berada di lingkungan markas Polri pun dilarang bermain Pokemon
Go karena keharusan mengaktifkan GPS.Para anggota polisi diminta mengingatkan
para tamu tersebut. Surat telegram ini bersifat arahan, bukan perintah. Dengan
demikian, tak ada sanksi yang menjerat jika anggota polisi tidak
melaksanakannya.

0 komentar:
Post a Comment