Kilas Berita

Polisi Dilarang Main Pokemon Go

 Polisi Dilarang Main Pokemon Go
SERANG, (KB) .- Demam game Pokemon Go  saat ini sedang mewabah di tanah air. Game tersebut sukses menjangkiti banyak masyarakat dari berbagai golongan meskipun belum dirilis resmi di Indonesia. Tidak ingin game tersebut merusak kinerja anggota kepolisian, 

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menerbitkan surat larangan telegram rahasia dengan nomor STR/ 533/VII/2016. Surat telegram tersebut dikeluarkan pada Selasa (19/7/2016) kepada jajarannya.

Senada dengan pimpinan, Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri juga menyatakan sikap yang sama. Meski tidak menyebut sanksi, namun kapolda tegas melarang game tersebut dimainkan.
Menurut mantan Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Mabes Polri itu mengungkapkan, permainan mencari monster kecil tersebut dapat membahayakan dan mengakibatkan tidak konsentrasi dalam bekerja.

Kalau sedang tugas main kan bisa bahaya, gak akan fokus, SMS (short message service) saja tidak boleh, apalagi bermain Pokemon yang sambil berjalan, ujar Kapolda, Rabu (20/7/2016).

Pelarangan game tersebut mendapat pengecualian. Bukan game tersebut dilarang seutuhnya, melainkan hanya saat menjalankan tugas. Artinya, anggota di jajaran Polda Banten boleh memainkan game tersebut di luar kedinasan sebagai hiburan. Cuma dilarang saat kedinasan, katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang anggotanya bermain game berbasis augmented reality Pokemon Go. Larangan tersebut berlaku untuk polisi yang sedang dalam tugas. Dalam surat yang dikeluarkan kapolri, game Pokemon Go dianggap memiliki sejumlah dampak negatif. Selain bisa menyebabkan fokus berkurang karena pemain terus menatap layar ponsel, permainan ini dianggap berbahaya karena pengaktifan geolokasi.

Selain itu, permainan ini dianggap bisa memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara berebut bonus atau karakter Pokemon. Sangat mungkin ada pemain yang tersinggung kemudian menyerang lewat dunia maya dan pada akhirnya memperkarakan ke ranah hukum dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Tak hanya kepada anggota, para tamu yang berada di lingkungan markas Polri pun dilarang bermain Pokemon Go karena keharusan mengaktifkan GPS.Para anggota polisi diminta mengingatkan para tamu tersebut. Surat telegram ini bersifat arahan, bukan perintah. Dengan demikian, tak ada sanksi yang menjerat jika anggota polisi tidak melaksanakannya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Polisi Dilarang Main Pokemon Go Rating: 5 Reviewed By: Unknown