![]() |
Ilustrasi |
SERANG – Kesejahteraan guru di Kota Serang masih terganggu
akibat adanya pemenuhan hak yang tersendat. Salah satunya pembayaran uang
sertifikasi guru tahun 2016 yang sampai Juli 2016 ini belum dibayarkan Pemkot Serang. Padahal,
seharusnya pembayaran dilakukan pada juni..
Salah seorang guru SD
Negeri di Kecamatan Serang yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan
bahwa ia dan teman-temannya sesama guru bertanya-tanya kapan uang sertifikasi
akan cair. Uang sertifikasi yang dibayarkan per tri wulan biasanya dibayarkan
pada bulan keempat. Sementara tahun ini sampai bulan kelima sertifikasi belum
juga dicairkan. “Guru pada
nanya kapan uang sertifikasi cair,” kata guru
ini, Senin (22/7).
Sebagi guru dengan
golongan IV A, ia mengaku menerima gaji sebesar Rp4,7 juta per bulan. Dengan
uang sertifikasi, maka pendapatan per bulan sekitar Rp 5,4 juta. Uang
sertifikasi sendiri dibayarkan satu kali gaji, yang disesuaikan dengan golongan
setiap guru.
Ia mengaku sudah mencoba
bertanya kepada pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang tetapi
pegawai tersebut menjawab tidak tahu. “Guru kan pada
kepo, pengen tahu kenapa ini sertifikasi belum pada cair,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa di
daerah lain uang sertifikasi guru sudah cair. Salah satunya di Garut. Ia tahu
dari saudaranya yang di Garut. Tidak hanya itu, guru yang berada di bawah
naungan Kementerian Agama RI juga menyatakan bahwa mereka sudah menerima uang
sertifikasi dari pemerintah.
Ketua Forum Komunikasi
Guru Sekolah (FKGS) Kecamatan Serang Hasnuri membenarkan uang sertifikasi guru
yang belum cair. Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikasi guru memang biasanya
cair pada junil tetapi sampai juli ini
belum juga cair.
Meski demikian ia
mengungkapkan bahwa terlambatnya pencairan sertifikasi guru bisa saja bukan
disebabkan lambatnya pembayaran yang dilakukan pemerintah, melainkan karena
guru sendiri. Ia menyebutkan guru yang belum melengkapi administrasi sebagai
persyaratan yang ditetapkan dalam proses pencairan uang sertifikasi maka guru
tidak akan mendapatkan uang sertifikasi tepat waktu. “Misalnya ada yang jam mengajarnya kurang,” katanya.
Hasnuri mengaku tidak
mengetahui secara persis penyebab belum cairnya uang sertifikasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Akhmad Zubaidillah
membenarkan belum cairnya uang sertifikasi. Namun, ia berkilah itu bukan
disebabkan karena dindikbud yang lambat.
Ia mengaku sudah
menyerahkan data guru yang bersertifikasi ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPKD). Bila DPKD sudah memverifikasi data tersebut, maka data akan kembali
diserahkan ke dindikbud. “Setelah itu
kami menerbitkan surat pencairan,” kata
Zubaidillah.
Ditanya mengenai penyebab
belum cairnya uang sertifikasi, Zubaidillah malah meminta . mempertanyakannya
ke DPKD Kota Serang. “Data-data
sudah ada di DPKD. Coba tanya masalahnya apa?” katanya
0 komentar:
Post a Comment