![]() |
| Ilustrasi |
PANDEGLANG, (KB).- Ketua
Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari
meminta Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menyelesaikan temuan
BPK tentang dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar. Kerugian
tersebut berasal dari kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan jalan
yang bersumber dari APBD tahun 2015.
"Kami minta dinas
tersebut menyelesaikan temuan BPK, dengan mengembalikan kelebihan bayar senilai
Rp 1,8 miliar," kata Rika seusai menggelar rapat pembahasan tentang
rencana aksi SKPD terhadap temuan LHP BPK di ruang Banmus DPRD Pandeglang, Rabu
(20/7/2016).
Namun keterangan dari
DBMSDA, kerugian itu hanya karena salah saji atau ada perbedaan antara audit
BPK dengan laporan dinas. Namun demikian, pansus tetap berpegang pada hasil
audit BPK atas temuan laporan penyelenggaraan keuangan daerah.
"Kami sudah
klarifikasi soal itu saat rapat dengan DBMSDA. Mereka menyatakan ada salah saji
pelaporan saja. Silakan, itu versi dinas, namun Pansus tetap minta temuan itu
untuk diselesaikan agar tidak menjadi langganan audit BPK tahun depan,"
ujarnya.
Selain DBMSDA, ada juga
Dinas Cipta Karya Penataan Ruang dan Kebersihan yang selalu menjadi langganan
temuan BPK. Oleh karena itu, pansus berharap puluhan dinas yang terkena catatan
BPK baik secara administrasi maupun soal kerugian keuangan negara segera
menindaklanjutinya secara cepat.
Selain itu, pansus juga
menyoroti soal mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah, terhadap
pasien. Sebab, selama ini pelayanan pasien itu masih dirasakan lemah oleh
masyarakat. "Kami minta rumah sakit untuk memperbaiki hal pelayanan dari
yang lemah menjadi maksimal," ucapnya.
Menurut Rika, secara umum
semua SKPD di Pandeglang terkena catatan. Hanya saja temuan itu ada yang
bersifat administrasi, ada juga yang menyangkut anggaran. Misalnya, untuk Badan
Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) temuannya tidak terlalu rumit.
Namun selama ini, kepala
BPBD tidak pernah hadir memenuhi panggilan pansus dan hanya memberikan jawaban
dalam bentuk catatan. "Sebetulnya bukan catatan yang kami harapkan, tapi
pansus ingin lebih mengklarifikasi langsung soal temuan BPK terhadap kepala
SKPD, meski mereka mengklaim sudah 80 persen melakukan rencana aksi
menindaklanjuti temuan," tuturnya.
Dari hasil rapat
tersebut, kata Rika, Pansus akan menyampaikan beberapa catatan kepada
pemerintah daerah. Pansus berharap bupati bisa menegur dan mengevaluasi SKPD
yang terkena temuan BPK, termasuk mengingatkan SKPD yang mangkir saat akan
dipanggil pansus.
"Pertama, kami minta
bupati mengevaluasi SKPD yang kena temuan BPK dan kedua bupati harus
memerintahkan SKPD untuk menindaklanjuti kerugian keuangan negara karena
kelebihan pembayaran kegiatan pembangunan," katanya.

0 komentar:
Post a Comment