![]() |
| Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Perovinsi Banten Ino S Rawita |
SERANG - Dinas Sosial Provinsi Banten segera
menyampaikan surat imbauan ke kabupaten/kota untuk menertibkan permintaan
sumbangan yang diduga liar, mengingat praktik tersebut mulai marak menjelang
lebaran seperti di sejumlah titik lampu merah.
Kepala Dinas Sosial
(Dinsos) Perovinsi Banten Ino S Rawita di Serang, Rabu mengatakan, sejak puasa
dan menjelang Idul Fitri mulai marak orang-orang yang meminta sumbangan dengan
mengatasnamakan panti sosial atau untuk membantu yatim piatu.
Permintaan sumbangan yang
diduga liar tersebut ada di beberapa titik lampu merah di Kota Serang, termasuk
juga yang berkeliling di kompleks perumahan.
"Permintaan
sumbangan itu tidak bisa sembarangan harus ada izin Dinas Sosial, termasuk juga
permintaan sumbangan masjid di jalan-jalan dan yang keliling itu harus jelas
izinnya dan ada aturannya. Khawatir ada penyalahgunaan dana yang dikumpulkan
dari masyarakat itu," kata Ino.
Menurut Ino,
mengantisipasi semakin maraknya permintaan sumbangan yang diduga liar tersebut
menjelang lebaran, pihaknya segera mengirimkan surat kepada dinas sosial
kabupaten/kota, untuk memberikan imbauan dan melacak kebenaran permintaan
sumbangan tersebut. Jika hasil penelusuran permintaan sumbangan tersebut
benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan seperti yatim piatu atau
bantuan lainnya, agar segera dilengkapi izin dari Dinas Sosial.
"Kita bukan melarang
masyarakat memberikan sedekah atau sumbangan. Ya harus jelas saja sumbangan itu
untuk siapa, sampai tidak kepada orang yang berhak menerimanya. Nah untuk itu
harus tertib dan jelas yang memungutnya,"kata Ino.
Pihaknya menyarankan kepada
masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan sosial baik dalam bentuk uang atau
bantuan lainnya, bisa disalurkan langsung kepada yang berhak atau juga melalui
lembaga-lembaga yang sudah jelas dan legal.
"Kan sekarang ini
banyak lembaga-lembaga yang biasa menyalurkan bantuan sosial maupun keagamaan.
Langsung aja datang ke tempat-tempat itu, supaya jelas penyalurannya,"kata
Ino.
Sementara berdasarkan
pantauan, sejumlah lokasi yang ditemukan permintaan sumbangan dengan
menggunakan kotak amal di beberapa titik lampu merah di Kota Serang seperti di
lampu merah Ci Ceri Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, lampu merah
Kebon Jahe, lampu merah Palima serta sejumlah lokasi lainnya.
Tidak hanya itu, pengemis
anak-anak dibawah umur dan orang tua juga masih banyak ditemui di sejumlah
titik lampu merah di Kota Serang.

0 komentar:
Post a Comment