![]() |
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten merancang
program penanganan keluarga miskin secara terintegrasi melalui Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Provinsi Banten mulai 2017.
"Kalau dulu aksi
dalam penangan kemiskinan ini berjalan masing-masing. Nah sekarang ini harus
bareng, jadi ketika urusan yang satu selesai urusan lainnya juga selesai,"
kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya di
Serang, Kamis.
Menurut Hudaya,
penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi dilakukan dengan
mengecek indikator-indikator apa saja yang menyebabkan kemiskinan di Banten
masih tinggi.
"Misalnya masih
banyak anak yang tidak bisa sekolah. Program ini nanti harus masuk di Dinas
Pendidikan, program apa untuk pendidikan anak-anak keluarga miskin di Banten.
Begitu juga dengan urusan kesehatan, Dinas Kesehatan harus menyesuaikan program
untuk menyelesaikan kesehatan orang miskin,"kata Hudaya.
Begitu juga termasuk
sarana kesehatan lingkungan dan pemukiiman seperti jamban, sanitasi, air
bersih, drainase, harus diselsaikan oleh dinas terkait yakni Dinas Sumber Daya
Air dan Pemukiman (DSDAP).
"Nanti ''by name by
adressnya'' harus jelas supaya programnya tepat sasaran, Untuk itu perlu
divalidasi kembali oleh dinas bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah
SKPD yang terkait dengan program penanganan kemiskinan secara terintegrasi ini
diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kesehatan, Bina Marga, DSDAP,
Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian,
Kelautan, Ketahanan Pangan dan BPPMD.
"Angarannya untuk
program pokok di masing-masing SKPD menggunakan APBD. Untuk tambahannya bisa
juga memanfaatkan peluang CSR dari perusahaan-perusahaan. paling penting adlah
pekerjaan ini harus terintegrasi," kata Hudaya.
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang dikeluarkan pada September 2015,
pada bulan Maret 2015 jumlah
penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Banten mencapai
702,40 ribu orang atau 5,90 persen.
jumlah penduduk miskin tersebut meningkat 53,21 ribu orang dibandingkan dengan
penduduk miskin pada September 2014 yang
hanya sebesar 649,19 ribu orang atau 5,51 persen.
Selama periode September
2014-Maret 2015, jumlah penduduk
miskin di daerah
perkotaan meningkat 27,35 ribu
orang dari 381,18 ribu orang pada September 2014, menjadi 408,53 ribu orang pada Maret
2015. Sedangkan di daerah perdesaan meningkat sebesar 25,86 ribu orang, dari
268,01 ribu orang pada September 2014
menjadi 293,87 ribu orang pada Maret 2015.

0 komentar:
Post a Comment