Kilas Berita

PNS Pemprov Banten Ramai-ramai Ajukan Cuti Tambahan

 Ilustrasi
SERANG Imbauan KemenPAN-RB pegawai tidak mengambil cuti tambahan diabaikan sejumlah abdi negara. Buktinya, belasan PNS di lingkungan Pemprov Banten mengajukan cuti tambahan. Sebagian di antaranya bahkan disetujui.

Kepala BKD Banten, Samsir, Kamis (23/6) mengatakan, hingga saat ini telah menerima pengajuan cuti tambahan pegawai setelah perayaan Idul Fitri. Namun, hanya beberapa permohonan saja yang diakomodasi.

Ada sekitar 15 PNS yang mengajukan cuti tambahan Idul Fitri ke BKD, tapi karena ada surat edaran dari MenPAN-RB, hampir semuanya saya tolak, katanya.

Ia mengatakan, PNS Pemprov Banten yang mengajukan cuti tambahan beralasan, karena ada kepentingan pribadi yang tidak dapat dicerna oleh akal sehat. Mereka alasanya macam-macam, tapi karena tidak logis maka tidak diberikan rekomendasi. Sebanyak 15 pegawai yang mengajukan cuti itu, fifty-fifty antara pejabat dan staf, ujarnya.

Dari 15 pejabat yang mengajukan cuti tambahan itu, kata dia, hanya lima orang yang direkomendasikan.
Alasan yang kami terima, karena pada tanggal 12 Juli mereka akan menghadiri kerabatnya dalam resepsi pernikahan. Alasan ini termasuk logis. Kepala UPT juga ada yang mengajukan cuti, tapi kami tolak, karena alasannya tidak logis, ungkapnya seraya mengatakan cuti tambahan diberikan dua sampai tiga hari.

Samsir mengaku, pihaknya akan terus mengontrol dan mengawasi pegawai pemprov pascalibur bersama Idul Fitri mendatang. Jika ada yang bolos maka akan diberikan sanksi ringan berupa surat teguran dan surat pernyataan pengakuan kurang puas.

Pemberlakuan PP 53 tentang Displin Pegawai tetap akan kami berlakukan. Kalau ada yang tidak masuk atau bolos, tentunya sanksi akan kami terapkan, bergantung tingkat kesalahannya, katanya.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Pemkab Serang Ade Rusmanto memastikan di pemkab tidak PNS yang mengajukan cuti tambahan pasca-Lebaran. Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H tanggal 6 dan 7 Juli 2016. Sedangkan cuti bersamanya tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016. Sebelum cuti bersama, ada dua hari libur bekerja yakni 2 dan 3 Juli 2016.

Demikian juga setelahnya ada dua hari libur yakni 9 dan 10 Juli 2016. Total libur aparatur negara selama hari raya Lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara (PNS, TNI/Polri) mulai efektif masuk kerja pada11 Juli 2016.

Karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi mengimbau segenap jajaran aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran.


Kami mengimbau kepada aparatur negara untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran, selama satu minggu dari tanggal 11 sampai 15 Juli 2016, ucap Yuddy di Jakarta, Rabu (21/6). 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: PNS Pemprov Banten Ramai-ramai Ajukan Cuti Tambahan Rating: 5 Reviewed By: Unknown