Kilas Berita

Pemkot Serang Siapkan Rp47,5 M untuk Gaji Ke-13 dan 14

 Ilustrasi
SERANG Pemkot Serang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) menyediakan Rp47,5 untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2016. Kendati waktu pencariannya masih menunggu Peraturan Pemerintah.

Total anggaran yang disediakan untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 masing sekitar Rp23,7 miliar atau totalnya Rp47,5 miliar, ungkap kepala DPKD Kota Serang Adang Darmawan kepada wartawan, Kamis (2/6).

Adang menjelaskan, kaitan untuk mekanisme pencairan gaji tersebut dilakukan melalui rekening masing-masing pegawai seperti pencairan dana bulanan biasanya. Kalau waktu pencairan, kita masing menunggu Peraturan Pemerintah, karena kalau kita mendahului pemerintah pusat takunya salah, kata Adang.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan, dana tersebut berasal dari melalui Dana Alokasi Umum APBD Tahun 2016, dan akan dibagikan kepada sekitar 5.300 PNS di Pemkot Serang termasuk guru.


Biasanya gaji ke-13 itu keluar pas masuk ajaran baru, sedangkan ke-14 dana kemahalan dampak inflasi biasanya menjelang Lebaran Idul Fitri, katanya. 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemkot Serang Siapkan Rp47,5 M untuk Gaji Ke-13 dan 14 Rating: 5 Reviewed By: Unknown