Kilas Berita

Bank Banten akan Dikuasai PT BGD

 Gubernur Banten Rano
SERANG Hingga Perda PT Bank Banten terbentuk, Bank Banten akan berada di bawah kuasa PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yang saat ini sedang memproses akuisisi bank tersebut dari Bank Pundi.

Hingga proses akuisisi selesai, Bank Banten pun dipastikan untuk beberapa waktu akan berada di bawah kuasa PT BGD, karena Pemprov Banten baru akan mengajukan Raperda PT Bank Banten, setelah proses akuisisi selesai dan Bank Banten telah terbentuk.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Rano Karno. Orang nomor satu di Banten tersebut menyatakan, baru akan mengajukan Raperda PT Bank Banten setelah PT BGD selesai mengakuisisi Bank Pundi dan secara resmi Bank Banten berdiri.

Menurut Rano, keputusan itu mengacu kepada Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013. Dalam Perda tersebut, Pemprov mengamanatkan kepada PT BGD untuk membentuk Bank Banten.Harusnya kalau mau dibuat Perda PT Bank Banten, Perda itu (RPJMD dan Penyertaan Modal) kemarin dicabut, ganti dengan Perda PT Bank Banten, ujar Rano, Rabu (3/6).


Keputusannya baru akan mengajukan Raperda PT Bank Banten setelah bank tersebut berdiri pun agar proses pembentukan Bank Pembangunan Daerah ini tidak kembali terhambat.Asep meminta Bank Banten dipisah dengan PT BGD, agar masing-masing bisa fokus terhadap bidang usaha masing-masing yang telah disusun. Khususnya PT BGD, mengingat telah memiliki banyak bisnis dan anak perusahaan.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Bank Banten akan Dikuasai PT BGD Rating: 5 Reviewed By: Unknown