![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Nasib 359 sisa honorer K1 yang belum diangkat
sebagai PNS hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah, baik pusat dan
daerah. Sementara Gubernur Banten Rano karno meminta kepada PNS yang baru
diangkat untuk menjaga rahasia negara.
Gubernur Banten Rano Karno ditemui usai
penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dari honorer kategori satu dan dua
tahun formasi 2014, Rabu (1/6) dipendopo KP3B, Curug, Kota Serang mengatakan,
sisa honorer K1 yang belum diangkat masih menunggu arahan dan instruksi
pemerintah pusat.
Untuk yang sisanya kita
masih perjuangkan. Kita sudah sampaikan surat ke KemenPAN-RB. Ya mudah-mudahan
bisa diangkat karena kita tahu kan Kemenpan juga sedang membahas persoalan ini
secara nasional,” kata Rano. Menurutnya,
saat ini KemenPAN-RB sedang membahas mengenai rencana evaluasi sekitar satu
juta PNS secara nasional.
Dengan demikian, momentum
tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan dalam rangka
memperjuangkan nasib honorer K1 di Banten yang masih belum diangkat.“Kita sudah berusaha menyampaikan surat ke
KemenPAN-RB. Namun memang belum ada jawabannya,” jelasnya.
Sementara dalam
sambutannya gubernur Banten juga mengingatkan kepada ASN atau CPNS untuk bisa
menjaga kebocoran rahasia jabatan dan rahasia negara, karena jika membocorkan
rahasia negara dan jabatan merupakan pelanggaran sumpah dan janji.“Menjadi PNS ini merupakan rahmat dan beban.
Menjadi beban karena PNS terikat dengan peraturan yang ada,” katanya.
Untuk itu, ia menekankan
agar PNS bisa menjaga perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat karena
sebagai publik figure. Selain itu, sebagai seorang abdi negara juga harus bisa
memegang amanah dan memberikan pelayanan secara optimal bagi masyarakat serta
bermanfaat bagi orang lain.
“Berikan
pelayanan secara profesional, jujur, akuntabel adil dan merata. PNS dituntut
melaksanakan tugas sebaik-baiknya, pupuk ketaatan kepada pancasila dan NKRI,” kata Rano Karno.
Kepala BKD Banten Samsir
mengatakan, jumlah CPNS yang diambil sumpah dan janjinya sebanyak 415 orang.
CPNS tersebut merupakan hasil dari pengangkatan kategori satu dan dua pada
tahun 2014 lalu. Para pegawai yang baru diserahkan SK-nya tersebut rata-rata
sudah lama bekerja di Provinsi Banten sebagai honorer.
“Mereka sudah
lama bekerja di Pemprov Banten tapi sebagai honorer. Nah saat ini masih ada 359
yang masih diperjuangkan. Kita sudah sering menanyakan persoalan ini ke
Kemenpan, tapi belum ada jawabannya,” ungkapnya.

0 komentar:
Post a Comment