![]() |
| Dimyati Natakusumah |
SERANG - Menjelang
Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017, Dimyati Natakusumah siap menanggalkan jabatan
Anggota DPR RI dalam waktu dekat.Ia pun mengaku tidak harus menunggu
Undang-Undang ataupun peraturan.
Seperti diketahui saat
ini tengah di godok revisi Undang- Undang Pilkada, dimana setiap anggota DPR,
PNS dan Polri serta TNI, harus mundur dari jabatannya jika maju di Pilkada.
"Saya siap mundur
tidak usah menunggu Undang-Undang. Mau gimanapun aturannya, saya mundur,"
kata Dimyati Natakusumah, kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Ratu, Kamis
(2/6/2016).
Ia pun dengan percaya
diri yakin akan memenangkan pilgub Banten 2017 mendatang menjadi Gubernur
Banten melalui jalur independen atau perseorangan.

0 komentar:
Post a Comment