![]() |
| Ketua PC NU Kota Serang Matin Syarkowi |
SERANG – Ibu Saeni, pemilik warteg di Pasar Induk Rau
(PIR) Kota Serang yang menjadi bahan pemberitaan karena dagangannya dirazia
Satpol PP pada Jumat lalu, tetap nekat menjajakan makannya.
Berdasarkan informasi
dihimpun, pada Minggu (12/6) lalu, Sueni membuka warungnya hampir 24 jam. Namun
pada Senin kemarin hanya pagi dan kemudian tutup pada siang hari.
Mengacu pada Perda yang
dikeluarkan Pemkot Serang pada 2010, hal tersebut melanggar sebab warung makan
hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB.Takut mah takut, tapi mau gimana
lagi, usahanya bisa ini doang. Kemarinnya kan sempat sakit, gak jualan. Saya
nelepon menantu buat ngebantuin masak, belanja. Hari ini memang tidak jualan
karena kurang enak badan. Kemungkinan saya juga tidak berjualan lagi hingga
Lebaran,” ungkap Sueni, kemarin.
Diketahui, penyitaan
makanan oleh Satpol PP saat razia menjadi sorotan media bahkan para tokoh
nasional pun turut memberikan statement. Beberapa pihak membuka donasi untuk
Sueni yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta lebih, ditambah dari Jokowi sebesar
Rp 10 juta. Namun, kondisi tersebut justru menuai banyak kontroversi, terutama
dari para ulama.
Ketua PC NU Kota Serang
Matin Syarkowi menyatakan secara tegas bahwa pembukaan donasi telah salah
kaprah.Ia menilai, masih banyak pihak yang membutuhkan bantuan dibanding Ibu
Sueni yang sudah jelas melanggar peraturan. “Terus terang kami merasa aneh ketika Satpol PP melakukan penertiban malah
disalahkan,” ujar Matin,
didampingi para ulama dari berbagai pondok pesantren di Kota Serang.
Matin menduga ada
politisasi di balik kejadian tersebut. Sebab tidak mungkin para tokoh nasional
sampai Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara dan menyalahkan prosedur Satpol
PP.
“Kami
benar-benar tersinggung. Seolah-olah menyudutkan umat Islam di Kota Serang
dengan tudingan tidak toleransi. Kami mohon yang berada di pusat jangan
sembarangan bicara tanpa tahu kondisi di lapangan seperti apa. Sebab hanya akan
memperkeruh suasana. Mereka sibuk mengomentari masakan yang diangkut, tapi
tidak memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di luar jam
yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kota Serang, kata dia,
memiliki karakternya sendiri. Penerapan perda yang mengatur jam buka warung
makan dianggap sudah tepat mengingat kemajukan yang ada di ibu kota Provinsi
Banten ini. Perda tersebut juga telah berjalan bertahu-tahun dan tidak pernah
ada masalah.“Jangan samakan
Kota Serang dengan Jakarta atau daerah lainnya. Kita ini Bhineka Tunggal Ika,
harus saling menghargai. Tapi jangan salah kaprah, yang harus dihargai itu
orang yang sedang berpuasa dan bukan sebaliknya,” tuturnya.
Logikanya, kata dia,
ketika umat Hindu di Bali menjalankan perayaan Nyepi maka semua orang termasuk
umat Islam di sana harus bisa menghargai. Begitu pun ketika Ramadan di Kota
Serang. “Bagi para donatur, silahkan
ingatkan juga Ibu Sueni agar bisa menyesuaikan diri. Dimana bumi di pijak, di
situ langit dijunjung,” imbuhnya.
Matin meminta Satpol PP
dan Pemkot Serang jangan gentar melakukan penertiban lagi dalam upaya
menciptakan sikap saling menghargai. “Kami tidak
melarang pengusaha untuk berjualan, tapi harus sesuai aturan. Ini juga
berkaitan dengan cara didik kita kepada generasi muda, coba bayangkan kita
mengajarkan untuk puasa namun ketika di luar anak-anak tersebut harus melihat
orang yang makan atau merokok,” papar Matin.
Ditambakan Matin, sebelum
Ramadan tiba para pengusaha makanan mulai dari tingkatan kaki lima hingga
restoran mewah atau yang berada di mall diberi sosialisasi mengenai perda
tersebut. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa pengusaha tersebut tidak
tahu mengenai aturan pemkot.“Ini dilakukan
setiap tahun sejak perda diberlakukan. Jadi tidak mungkin ada pengusaha yang
tidak mengetahuinya. Dulu sebelum ada perda, kami para ormas yang melakukan
sweeping, sekarang kan sudah ada pengaturannya, Satpol PP yang memiliki
kewenangan. Tindakan mereka sudah benar,” ucap Matin.
Di tempat berbeda, Ketua
Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Banten Alwiyan Syam’un menganggap Sueni tak menghargai umat Islam yang
berpuasa. “Saya mendukung penegakan aturan
sabagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan, itu hal yang normatif.
Dibulan suci Ramadan ini kita tingkatkan perasaan kita diarahkan kepada sesuatu
yang indah, kebaikan, cinta kepada Allah SWT dan kasih sayang sesama manusia,” kata Alwiyan Syam’un.
Iyus Gusmana, anggota
Komisi 1 DPRD Kota Serang sebagai mitra Satpol PP menyatakan bahwa apa yang
dilakukan petugas Satpol PP sudah benar. Menurutnya, petugas sudah melaksanakan
tugas sebagai penegakan Perda Pekat No 2 tahun 2010 termasuk pengambilan
makanan.“Petugas Satpol PP mengambil
makanan itu, pasti juga disampaikan bahwa dapat diambil kembali pada sore
harinya. Karena SOPnya memang begitu. Tidak berlebihan karena itu mencegah
untuk buka kembali,” tukasnya.
Walikota Serang Tb Haerul
Jaman menyatakan akan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak untuk
menindaklanjuti perkara tersebut. Namun ia meyakini bahwa perda yang telah
dikeluarkannya sudah tepat “Untuk
penyitaan makanan memang tidak ada dalam prosedur, tapi penertiban sudah sesuai
perda,” tegasnya.

0 komentar:
Post a Comment