![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG — Sebanyak 12 pasangan mesum diamankan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Mereka seolah-olah tak peduli
lagi dengan bulan Ramadan yang disucikan umat Islam.
Kepala Satpol PP Kota
Tangerang, Mumung Nurwana, Minggu (12/6), mengatakan meskipun bulan puasa
pihaknya tetap melakukan operasi. Selain untuk menegakan Peraturan Daerah
(Perda) juga menjaga kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah
puasa.
“Petugas
berhasil mengamankan 12 pasangan tak resmi atau bukan suami-istri. Mereka tidak
bisa menunjukan buku nikah sehingga dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan
pengarahan,” katanya.
Operasi ini dijelaskan
Mumung sebagai upaya menegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan
Pelacuran. Operasi dilakukan pada Jumat (10/6) hingga Sabtu (11/6) dinihari.
Selain itu, petugas juga
menggelar operasi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan dan Penjualan
Minuman Beralkohol di sejumlah tempat. Terkait 12 pasangan yang diduga
melakukan perbuatan mesum itu menurut Mumung, ditemukan di kamar Hotel
Tangerang dan Wisma Anggrek.
“Operasi
seperti ini sudah rutin dilakukan, namun anehnya ada saja pasangan mesum.
Padahal saat ini bulan suci Ramadan. Mereka yang tertangkap itu, kartu
identitasnya juga disita dan bisa diambil dengan syarat membuat pernyataan yang
ditandatangani RT/RW setempat,” tegasnya.
Kemudian, apabila ada
perempuan yang sudah tertangkap lebih dari satu kali dengan pasangan pria yang
berbeda, maka bisa dikategorikan seorang PSK. Petugas akan berkoordinasi dengan
Dinas Sosial untuk mengirim PSK itu ke panti milik Kementrian Sosial.
“Kami juga
menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Miras) di wilayah
Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Petugas menyita 110 botol miras berbagai merk
seperti Anggur Rajawali 11 botol, Anggur Buah 13 botol, Guinness 47 botol, Bir
Bintang 8 botol dan Angker Bir 31 botol serta 1 dirigen tuak,” jelas Mumung.
Ditambahkan Mantan Camat
Tangerang itu, petugas juga menyita 23 botol miras dari warung rokok di Pondok
Bahar sebanyak 23 botol. Kemudian petugas menyita 70 botol miras dari sebuah
Lapo/Bar Horas yang berlokasi di Pinang Griya dan Lapo/Bar Dema Jl Jendral
Sudirman.
“Jadi total ada
ada 203 botol miras yang kami amankan dalam operasi miras kemarin. Kami
berharap peran serta masyarakat juga turut membantu agar Kota Tangerang yang
bermotto akhlakul karimah bisa terbebas dari peredaran miras,” tukasnya

0 komentar:
Post a Comment