Kilas Berita

Hingga Mei, Pemprov Klaim Telah Raup Pajak Rp1,8 Triliun

 Ilustrasi
SERANG Hingga Mei 2016, Pemprov Banten mengklaim telah meraup pajak sebesar Rp1,8 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S. Jumlah tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Menurut Nandy, bahwa capaian target realisasi pajak daerah sampai dengan bulan Mei 2016 untuk PKB tercapai Rp730 miliar atau sebesar 43,04 % dari target, sementara BBNKB tercapai Rp780 miliar atau 40,17 %, Pajak Air Permukaan sebesar Rp13 miliar atau 40,24 % dari target dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai Rp316 miliar atau 41,30 %.

Secara keseluruhan pajak daerah yang dapat dicapai sampai dengan bulan Mei 2016 sebesar 41,30 %. Hal ini sudah menunjukan pencapaian target ideal dan akan terus diupayakan untuk bisa mencapai target maksimal, ucap Nandy.

Menurut Nandy, Pemprov Banten sampai saat ini terus berupaya mengejar target pendapatan daerah dengan beberapa program. Pemprov Banten menerbitkan Pergub tentang pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, Pemprov Banten menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan atau badan usaha.

Adapun upaya lainnya, lanjut Nandy adalah dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank bjb dalam peningkatan pelayanan, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.


Kita sedang membuat program e-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nanti juga ada Samsat Kalong (Samlong), Samsat Motor Keliling (Samtorling) dan banyak lagi pelayanan lainnya, tambah Nandy.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Hingga Mei, Pemprov Klaim Telah Raup Pajak Rp1,8 Triliun Rating: 5 Reviewed By: Unknown