![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Hingga Mei 2016, Pemprov Banten mengklaim telah
meraup pajak sebesar Rp1,8 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya
S. Jumlah tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor.
Menurut Nandy, bahwa
capaian target realisasi pajak daerah sampai dengan bulan Mei 2016 untuk PKB
tercapai Rp730 miliar atau sebesar 43,04 % dari target, sementara BBNKB
tercapai Rp780 miliar atau 40,17 %, Pajak Air Permukaan sebesar Rp13 miliar
atau 40,24 % dari target dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai
Rp316 miliar atau 41,30 %.
“Secara
keseluruhan pajak daerah yang dapat dicapai sampai dengan bulan Mei 2016
sebesar 41,30 %. Hal ini sudah menunjukan pencapaian target ideal dan akan
terus diupayakan untuk bisa mencapai target maksimal,” ucap Nandy.
Menurut Nandy, Pemprov
Banten sampai saat ini terus berupaya mengejar target pendapatan daerah dengan
beberapa program. Pemprov Banten menerbitkan Pergub tentang pembebasan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Pemprov
Banten menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB
bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan atau badan
usaha.
Adapun upaya lainnya,
lanjut Nandy adalah dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama
dengan Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank bjb dalam peningkatan pelayanan,
pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kita sedang
membuat program e-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak
kendaraan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nanti juga ada Samsat Kalong
(Samlong), Samsat Motor Keliling (Samtorling) dan banyak lagi pelayanan
lainnya,” tambah Nandy.

0 komentar:
Post a Comment