![]() |
| Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Kusmayadi |
SERANG – Hingga saat ini, nasib Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Cilangkahan masih belum jelas. Setelah mendapatkan angin segar pada
awal tahun ini, namun karena persoalan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Desain Besar Penataan Daerah yang belum juga rampung dibahas oleh Kementerian
Dalam Negeri, nasib terbentuknya daerah pemerintahan baru tersebut kembali
tidak jelas.
Asa akan segera
terbentuknya DOB Cilangkahan awal tahun, muncul seiring dengan keluarnya
pernyataan dari Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Kusmayadi. Saat itu,
Kusmayadi mengatakan, RPP yang menjadi pengganjal pembentukan DOB tersebut
selesai dibahas pada Februari tahun ini. Namun hingga memasuki bulan Mei ini,
RPP tersebut tak kunjung juga selesai dibahas.
“Masih menunggu
RPP nya, kemungkinan masih lama. Kalau RPP sudah ada, bukan hanya Cilangkahan,
tapi daerah lain juga bisa terbentuk,” papar
Kusmayadi saat ditemui di halaman Masjid Raya Al Bantani KP3B, Curug, Kota
Serang, Jumat (20/5).
Menurut Kusmayadi,
setelah RPP tersebut selesai dibahas dan sah menjadi Peraturan Pemerintah (PP),
maka PP tersebut akan menjadi dasar dalam pengusulan DOB. “Jika usulan DOB disetujui, daerah yang diusulkan
menjadi DOB tersebut yaitu Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan
Cibaliung di Kabupaten Pandeglang akan ditetapkan menjadi daerah persiapan
selama tiga tahun. Tapi sekarang, kita masih harus menunggu RPP selesai,” ujarnya.
Khusus Cilangkahan, asa
segera terbentuknya DOB Cilangkahan sebelumnya muncul pada tahun 2014, harapan
masyarakat Lebak Selatan (Baksel) untuk membentuk DOB yang disuarakan sejak
beberapa tahun lalu, saat itu mulai menunjukan titik cerah. Setelah Bupati
Lebak pada waktu itu, Mulyadi Jayabaya yang dituangkan dalam SK Bupati Lebak, No
: 135/KEP.272/Adm.Pem-Um/2013 tentang Persetujuan Pembentukan DOB di Kabupaten
Lebak, mengeluarkan SK persetujuan pembentukan DOB.
Optimisme masyarakat
Baksel semakin besar, ketika faktualisasi studi kelayakan pembentukan DOB
(executive summary) yang dilakukan tim peneliti dari Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
dinyatakan sangat layak.Selain itu berkas persyaratannya sudah terpenuhi,
bahkan telah disetujui menjadi salah satu usul inisiatif DPR. Juga letak
geografis Cilangkahan berada di perbatasan Banten-Jawa Barat dan
Indonesia-Australia.Namun karena sejumlah persoalan, sempat disebut, hilangnya
berkas usulan DOB di tataran pemerintah pusat, membuat asa terbentuknya DOB
Cilangkahan pupus dan terkatung-katung hingga hari ini.

0 komentar:
Post a Comment