![]() |
| Ilustrasi |
PANDEGLANG – Pegawai Pemkab Pandeglang kini wajib memiliki
rekening bank. Pasalnya, menerima gaji bagi pegawai saat ini akan melalui
transfer bank, meski belum ditentukan rekening bank apa yang harus disiapkan
oleh pegawai untuk menerima gaji yang berasal dari APBD itu.Kabid Anggaran DPKA
Pandeglang, Sunarto mengatakan, pihaknya mendengar kebijakan tersebut secara
lisan dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Menurutnya, tujuan bupati
mengirim lansung gaji pegawai melalui transfer bank untuk memastikan gaji yang
ditentukan akan diperoleh.Ini intruksi dari Ibu (Irna, red) supaya pegawai
menerima gaji melalui rekening, namun saya belum tahu apakah intruksi
disampaikan melalui surat atau tidak, saya tahunya Bu Irna menyampaikan secara
lisan,” kata Sunarto, Selasa (3/5) di
kantornya.
Kemudian gaji TKK juga
belum diketahui apakah akan melalui transfer rekening bank atau tidak, namun
Sundarto memprediksi tidak akan melalui transfer untuk memberi gaji TKK karena
honor TKK adalah belanja langsung.Mekanismenya, kata Sunarto, Bendahara SKPD
mengusulkan ke bendahara pengeluaran DPKA, dalam usulan tersebut mencakup nama
dan nomor rekening untuk ditransfer sebagai penerima gaji.
Usai diusulkan ke DPKA,
maka DPKA mengirimkan uang kepada pegawai yang diusulkan SKPD, sedangkan
transfer antara Bendahara Pengeluaran DPKA dengan pegawai dilakukan melalui
transfer BJB.“Contoh,
bendahara kecamatan datang ke bendahara pengeluaran DPKA mengusulkan nama
pegawai untuk ditransfer gaji, nanti ditindak lanjuti oleh DPKA dengan cara
mentransfer uang gaji melalui BJB,” katanya.
Sebaiknya, kata Sunarto,
penerima gaji menggunakan rekening BJB sebagai mitra Pemkab Pandeglang, karena
kalau pegawai menggunakan rekening lain maka pemkab akan dibebani biaya
transfer. Jika tidak diantisipasi bisa menyebabkan adanya pertanggungjawaban
diluar perencanaan.“Nanti siapa
yan mau bayar biaya transfer? Karena setiap bank akan memberlakukan biaya
transfer jika nasabah meminta transfer ke bank yang berbeda. Sedangkan saya
belum tahu apakah Ibu (Irna, red) akan menginstruksikan pegawai menggunakan BJB
atau tidak,” katanya.
Terpisah, seorang honorer
di Puskesmas Kecamatan Sindangresmi, Riki Rikardo mengatakan, setiap pegawai
yang ada di daerah akan cenderung mengikuti intruksi kepala daerah, dia bahkan
meyakini tidak akan ada pegawai yang membantah kebijakan tersebut.“Meskipun dalam pelaksanaannya ada yang tidak
biasa, kalau gajian nanti tidak bisa dipotong-potong sama bendahara, biasanya
ada uang seikhlasnya untuk kebutuhan bersama, tapi sekarang datang langsung
gajinya ke rekening pegawai. Kalau saya kan honorer, tidak jelas gajinya, tapi
lebih sepakat lewat bendahara saja,” katanya.
Sumber: Klik di sini!

0 komentar:
Post a Comment