Kilas Berita

Ratusan Spanduk ‘Liar’ Dicopot Petugas

 Ratusan Spanduk ‘Liar’ Dicopot Petugas
CURUG  Ratusan spanduk dan banner iklan disepanjang jalan raya Binong, dicopot paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Curug dan Kelurahan Binong pada, Rabu (31/8) pagi. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tramtib Kecamatan Curug, Sujai hal tersebut dilakukannya dalam upaya penegakan Perda Kabupaten Tangerang No. 16 tahun 2004 tentang spanduk, banner dan brosur diwilayahnya.

Banyak warga yang mengeluhkan dan melaporkan banyaknya spanduk bertebaran diwilayah Binong dan disinyalir tak berizin. Maka, atas dasar laporan tersebut kita langsung berkoordinasi dengan Tramtib diwilayah tersebut untuk melakukan penegakkan Perda,

Sujai menjelaskan, operasi yang dilakukannya dimulai sejak pukul delapan pagi hingga siang hari dengan dibantu 15 orang anggota Satpol PP Kecamatan dan tiga orang dari Kelurahan masing-masing. Dirinya juga menuturkan target utamanya adalah melakukan pembersihan spanduk, banner, pamflet, brosur maupun stiker yang bertebaran.

Kita melakukan penyisiran mulai dari Kelurahan Curug Kulon, Desa Kadu Jaya, Desa Kadu, Kelurahan Binong, Kelurahan Sukabakti hingga ke Desa Curug Wetan, ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pemilik spanduk atau lainnya yang memasang tanpa ada izin dari pemerintah Kabupaten Tangerang. Kemudian, dirinya juga mengingatkan kepada para pengusaha nakal agar segera mengurus surat izinnya jika tidak ingin hal ini terulang kembali.

Apa susahnya mengurus izin, toh uang yang dibayarkan juga untuk pemasukan daerah. nanti uang yang dibayarkan juga untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Tangerang, tambahnya.

Sujai mengintruksikan kepada Satpol PP setiap Kelurahan agar terus menjaga lingkungannya. Jangan sampai ada spanduk tanpa izin terpasang di wilayahnya.

Jangan ada main mata soal urusan ini, kami akan tidak tegas bagi pengusaha atau oknum yang nakal, tandasnya.

Sementara itu Kasi Trantib Kelurahan Binong, Arry Banuary mengatakan, dirinya beserta anggota sudah sering melakukan peneguran kepada pemilik spanduk agar mengurus izin pemasangan namun masih banyak yang menyepelekan. Ia juga tidak akan segan segan untuk terus melepas spanduk yang tanpa izin.

Saya bingung kenapa masih saja banyak orang yang tak sadar tentang pentingnya menjaga keindahan sekitar dan membayar pajak retribusi, pungkasnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Ratusan Spanduk ‘Liar’ Dicopot Petugas Rating: 5 Reviewed By: Unknown