![]() |
Ratusan Spanduk ‘Liar’ Dicopot Petugas |
CURUG – Ratusan spanduk dan banner iklan disepanjang
jalan raya Binong, dicopot paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kecamatan Curug dan Kelurahan Binong pada, Rabu (31/8) pagi.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Tramtib Kecamatan Curug, Suja’i hal tersebut dilakukannya dalam upaya penegakan
Perda Kabupaten Tangerang No. 16 tahun 2004 tentang spanduk, banner dan brosur
diwilayahnya.
“Banyak warga yang mengeluhkan
dan melaporkan banyaknya spanduk bertebaran diwilayah Binong dan disinyalir tak
berizin. Maka, atas dasar laporan tersebut kita langsung berkoordinasi dengan
Tramtib diwilayah tersebut untuk melakukan penegakkan Perda,”
Suja’i menjelaskan, operasi yang dilakukannya dimulai
sejak pukul delapan pagi hingga siang hari dengan dibantu 15 orang anggota
Satpol PP Kecamatan dan tiga orang dari Kelurahan masing-masing. Dirinya juga
menuturkan target utamanya adalah melakukan pembersihan spanduk, banner,
pamflet, brosur maupun stiker yang bertebaran.
“Kita melakukan penyisiran mulai
dari Kelurahan Curug Kulon, Desa Kadu Jaya, Desa Kadu, Kelurahan Binong,
Kelurahan Sukabakti hingga ke Desa Curug Wetan,” ucapnya.
Dirinya juga menegaskan,
kegiatan ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pemilik spanduk atau
lainnya yang memasang tanpa ada izin dari pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kemudian, dirinya juga mengingatkan kepada para pengusaha nakal agar segera
mengurus surat izinnya jika tidak ingin hal ini terulang kembali.
“Apa susahnya mengurus izin, toh
uang yang dibayarkan juga untuk pemasukan daerah. nanti uang yang dibayarkan
juga untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Suja’i mengintruksikan kepada Satpol PP setiap
Kelurahan agar terus menjaga lingkungannya. Jangan sampai ada spanduk tanpa
izin terpasang di wilayahnya.
“Jangan ada ‘main mata’ soal urusan
ini, kami akan tidak tegas bagi pengusaha atau oknum yang nakal,” tandasnya.
Sementara itu Kasi
Trantib Kelurahan Binong, Arry Banuary mengatakan, dirinya beserta anggota
sudah sering melakukan peneguran kepada pemilik spanduk agar mengurus izin
pemasangan namun masih banyak yang menyepelekan. Ia juga tidak akan segan segan
untuk terus melepas spanduk yang tanpa izin.
“Saya bingung kenapa masih saja
banyak orang yang tak sadar tentang pentingnya menjaga keindahan sekitar dan membayar
pajak retribusi,” pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment