![]() |
Ilustrasi |
SERANG – Pendapatan daerah Pemkab Serang pada perubahan
APBD 2016 kemungkinan akan berkurang. “Pajak dari
penambangan pasir laut akan berkurang karena ada perubahan kewenangan. Dana
alokasi khusus (DAK) dari pusat juga berkurang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin di ruang kerjanya, Senin
(29/8/2016).
Menyikapi kondisi
demikian, DPRD Kabupaten Serang dan eksekutif bersepakat untuk memangkas
sejumlah program program-program yang dianggap tidak penting dan tidak
bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dikatakan Muhsinin, pada
pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara
(KUA-PPAS), telah disepakati bahwa perubahan anggaran ini akan difokuskan pada
program-progran penguatan indeks pembangunan manusia (IPM), baik di bidang pendidikan,
kesehatan, maupun Infrastruktur.
“Ini harus terpenuhi biar
target-target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bisa tercapai.
Jangan sampai RPJMD cuma dokumen yang menumpuk. Konsultan harus kontrol setiap
tahunnya. Biar kelihatan progresnnya.,” tegasnya.
Muhsinin meminta agar
Pemkab Serang fokus dalam capaian RPJMD walaupun dengan kondisi keuangan
terbatas.
“Keberhasilan
RPJMD bukan hanya karena kepala daerah tapi kerja sama semua stakholder yang
menjadi leading sector. Jangan sampai bikin program tapi gak ada implementasi,”
ujarnya seraya menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Serang akan segera
mengagendakan untuk ketuk palu pengesahan KUA-PPAS.
0 komentar:
Post a Comment