![]() |
Ilustrasi |
CILEGON – Pemkot Cilegon menjamin gaji pegawai negeri sipil
(PNS) tak akan nunggak, meski ada penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar
Rp87 miliar oleh pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan Plt
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati. Dia menyatakan
anggaran untuk gaji PNS tetap aman.
“Saya yakin gaji PNS aman, tidak
ada anggaran yang dikurangi,” ujar Ati
ditemui di DPRD Cilegon, Senin (29/8/2016).
Menurut Ati, atas
penundaan DAU tersebut hanya ada beberapa program yang anggarannya
diefisiensikan. Namun demikian tidak ada program pemerintah yang dihapus.
“Semuanya aman, tidak ada
pembatalan program, hanya efisiensi anggaran saja. Program pemerintah tetap berjalan,” papar Ati.
Namun begitu Ati mengaku
tidak hapal secara jelas program pemerintah apa saja yang menggunakan anggaran
DAU dan bagaimana pengefisiensian anggarannya.
“Kalau secara teknis saya tidak
hapal. Mungkin bisa tanyakan ke dinas terkait,” paparnya.
Meski tak ada penunggakan
gajian PNS, ternyata Pemkot Cilegon memangkas anggaran gaji pegawai.
Wakil Walikota Cilegon
Edi Ariyadi mengatakan, Pos belanja tidak langsung yang semula dialokasikan
Rp739,91 miliar lebih menjadi Rp733,91 miliar lebih . Pengurangan belanja tidak
langsung karena ada penyesuaian belanja gaji dan tunjangan yang telah dihitung
kembali.
Selain itu, pihaknya juga
memangkas gaji pokok dan tunjangan yang pengunaannya melebihi ketentuan. Tidak
hanya pada gaji dan tunjangan, tapi pihaknya juga memangkas belanja hibah,
bantuan sosial, serta belanja tidak terduga.
“Ada pemangkasan namun pada
kenaikan pangkat seperti pada mutasi dan promisi, ketika ada yang dipromosikan
otomatis gaji berubah. Kami kaji ulang untuk menyesuaikan dengan anggaran yang
ada,” papar Edi.
0 komentar:
Post a Comment