Kilas Berita

Pemkot Serang Didesak Isi Jabatan Kosong

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Komisi I DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera mengisi jabatan yang kosong di lingkup Pemerintahan Kota Serang. Hal itu agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal. Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Jumhadi mengatakan, sejumlah jabatan di lingkup Pemkot Serang kosong, diantaranya jabatan lurah karena beberapa lurah sudah habis masa jabatannya, selain itu, jabatan kosong lainnya yaitu jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan satu jabatan Staf Ahli Walikota.

Jabatan lurah yang kosong itu di Kelurahan Nyapah, Pancalaksana, dan Curug, masa jabatannya habis sejak April 2016, kemudian kepala Dinkes dan staf ahli juga kosong. Ini suatu keharusan untuk segera diisi, katanya, Ahad (11/9/2016).

Jumhadi mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi pelantikan direncanakan akan dilakukan akhir Agustus, namun diunudr. Rencananya kan akhir Agustus pelantikan, tapi diundur, mungkin habis lebaran Idul Adha 2016, tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Serang, Ritadi mengatakan, jabatan lurah yang kosong dan diisi oleh Plh yaitu delapan kelurahan, enam kelurahan diantaranya dijabat oleh Penjabat Lurah yang habis masa jabatannya terhitung mulai tanggal, April 2016, enam kelurahan itu yaitu Umbul Tengah, Cilowong, Sepang, Sukawana, Pancalaksana, dan Curug.

Kemudian satu penjabat Lurah Nyapah meninggal dunia, kemudian kelurahan Warung Jaud terhitung 1 September 2016 lurahnya pensiun. Dari delapan kelurahan tersebut, tujuh diantaranya bukan PNS namun menjadi penjabat lurah karena awalnya mereka kepala desa, mereka diberikan penghargaan oleh walikota diangkat menjadi penjabat lurah, setelah status desanya berubah menjadi kelurahan. Dari tujuh penjabat tersebut, enam masa jabatannya habis, dan satu meninggal dunia pada Februari lalu. Sementara Kelurahan Warung Jaud dijabat oleh PNS dan pensiun pada 1 September, katanya.

Ritadi mengatakan, sekarang yang mengisi jabatan lurah tersebut sekretaris lurah, kecuali Kelurahan Warung Jaud sementara diisi oleh Kasi Pemerintahan dari Kecamatan. Meskipun sekarang posisi lurah bukan diisi oleh pejabat lurah definitif, pihaknya yakin hal itu tidak berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

Semua pelayanan berjalan lancar. Otoritas Plh ini hanya tidak dapat memberikan persetujuan ?yang berkaitan dengan persetujuan keuangan, selain itu bisa, kata Ritadi. Ia juga mengatakan, pada 2017 penjabat lurah yang habis masa jabatannya sebanyak 12 orang dan pada 2018 sebanyak 21 penjabat lurah. Ada satu yang masa jabatannya habis di 2020, tuturnya.

Terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Serang, Serkretaris Daerah Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, pelantikan rencananya akan dilakukan setelah Idul Adha atau pada September 2016. Diupayakan kalau tidak ada hal-hal yang menjadi kendala, insyaallah setelah lebaran idul adha digelar pelantikan, katanya.

Sekda menuturkan, awalnya pelantikan direncanakan akhir Agustus, namun karena ada rencana perubahan SOTK baru, serta peraturan terkait pemotongan DAK dan penundaan DAU, jadi pemkot konsentrasi ke dua hal itu terlebihdahulu.


Tapi bukan berarti kami tidak konsen ke pelantikan, kami juga konsen ke pelantikan, namun, aturan ini kan datangnya dipersimpangan jalan, jadi kami satu-satu dulu diselesaikan, tuturnya. Sekda juga mengatakan, persiapan untuk pelantikan sudah sekitar 85 persen. Pelantikan ini direncanakan sesuai kebutuhan, katanya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemkot Serang Didesak Isi Jabatan Kosong Rating: 5 Reviewed By: Unknown