![]() |
Universitas Sultan Agung Tirtayasa |
CILEGON – Lulusan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terancam tak
bisa ikut daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016. Hal itu menyusul
adanya kebijakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) cumlaude 3,75 dan akreditasi
fakultas jurusan yang mendaftar CPNS diwajibkan memiliki nilai akreditasi B
dari Kemenpan-RB.
Sedangkan di Untirta masih terdapat
fakultas jurusan yang memiliki akreditasi C seperti, Ekonomi Pembangunan,
Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Luar Sekolah, Pendidikan Guru
Pendidikan Anak Usia Dini, Perikanan, Teknik Elektro dan Teknik Sipil.
Terkait hal ini Rektor Untirta Sholeh
Hidayat mengaku prihatin. Dia juga cukup menyesalkan kenapa pendaftaran CPNS
haru dibatasi dengan akreditasi fakultas jurusan.
“Kita memang saat akreditasi ada kekurangan.
Namun demikian terkait hal ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk
meningkatkan akreditasi jurusan. Saat ini kami sudah mengajukan reakreditasi ke
pemerintah pusat,” ujarnya, kemarin (1/9/2016).
Namun demikian, kata dia, terkait
penerimaan CPNS yang mewajibkan akreditasi B itu tidak diberlakukan di semua
daerah. Menurutnya hanya di beberapa daerah saja yang mewajibkan akreditasi
jurusan tersebut. “Itu kan kebijakan masing-masing daerah,” katanya.
Dia menyatakan, seharusnya penerimaan CPNS
tidak berdasarkan akreditasi fakultas jurusan, melainkan menerapkan pada sistem
hasil seleksi peserta. Sebab, kemampuan seseorang tidak bisa diukur dari
akreditasi jurusan.
“Skill seseorang kan dinilai dari individulanya.
Bisa saja yang akreditasinya C lebih unggul dari akreditasi B. soalnya
kemampuan seseorang itu bagaimana individualnya masing-masing. Jadi saya lebih
setuju serahkan kepada mekanisme seleksi CPNS untuk mengukur kualitas peserta.
Ini kan lebih demokratis,” jelasnya.
0 komentar:
Post a Comment