![]() |
Komite SMK Nurul Huda Suha Gondrong. |
SERANG – Komite Sekolah SMK Nurul Huda Baros Kabupaten
Serang, Suha Gondrong meminta kepada kepala sekolah (Kepsek) yang dituding
telah melakukan penahanan ijazah siswanya atas nama Mumuyawati (16) karena
tidak membayar iuran untuk mengklarifikasinya kepada masyarakat.
Ia mengatakan, berita
tentang penahanan ijazah memang menjadi perhatian masyarakat karena hampir
seluruh orang tua mempunyai anak yang bersekolah dan tentunya masyarakat juga
ingin mengetahui manajemen sekolah tersebut.
“Segera lakukan konprensi pers
dan undang para wartawan untuk menjelaskan semua kekeliruan itu jika memang
terjadi kekeliruan karena masyarakat butuh penjelasan,” jelasnya saat rapat komite dengan pihak sekolah,
Sabtu (3/9/2016).
Karenanya, setelah
dirinya “rapat” dengan kepala sekolah (Kepsek) itu, diapun
meminta mereka untuk segera memberikan klarifikasi tersebut, biar masyarakat
juga bisa melakukan telaah dan penilaian.
“Kemarin kami rapat dengan pak
kepala sekolah untuk membuat klarifikasi berita, karena pemberitaan yang
diterbitkan salah satu media online itu tidak benar, dan kami siap menjelaskan
kepada masyarakat,” ujar Suha.
Sebelumnya, salah satu
media online di Kabupaten Serang memuat surat aduan masyarakat terkait keluhan
salah satu siswa yang mengaku ditahan ijazahnya karena tidak membayar uang
iuran.
“Sebenarnya tidak ada penahanan
pak. Justru yang bersangkutan sudah kami undang untuk mengambil ijazahnya pada,
tapi orang tua siswa tersebut tidak datang menghadap kepala sekolah,” katanya.
Dia menjelaskan, SMK
Nurul Huda Baros Kabupaten serang menjalani perannya sebagai lembaga pendidikan
adalah sesuai dengan visi dan misi yaitu:
Visi: Pelopor lembaga
pendidikan Bisnis Manajemen, Profesional bertaraf nasional, bernuansa religius,
tanggap dalam pembaharuan, damai dalam kebersamaan dan memasyarakat.
Misi: Pelopor Lembaga
Pendidikan Profesional Religius, tanggap dalam pembaharuan dan persaingan,
damai dalam kebersamaan, serta bermasyarakat. Menyelenggarakan Pendidikan
Formal, non Formal, In Formal dan keagamaan.
Menciptakan lingkungan
yang kompetitif dan produktif yang islami dilandasi disiplin Akhlaqul Karimah.
Peningkatan sarana prasarana pendidikan sesuai dengan tuntutan lingkungan dan
pasar kerja. Menciptakan hubungan yang harmonis, baik internal maupun
eksternal.
Suha menegaskan,
dihadapan wartawan secara tegas membantah Kepsek SMK Nurul Huda telah melakukan
penahanan Ijazah anak muridnya itu.
Menurut dia, siswa yang
bersangkutan beberapa hari lalu datang untuk mengambil Ijazahnya. “Adapun yang terjadi karena siswa bersangkutan
tidak langsung menemui kepsek untuk mengambil Ijazah sehingga mengalami
keterlambatan karena syarat menerima Ijazah harus diambil sendiri tanpa
mewakilkannya dan langsung menghadap kepsek,”ujarnya.
Karena, menurut Suha
Ijazah itu harus diambil langsung, sehingga tidak dapat diwakili. “Saya sudah melakukan koordinasi dan memanggil
langsung orang tuanya untuk mengambil Ijazahnya,” pungkas Suha Gondrong.
0 komentar:
Post a Comment