![]() |
(Dindikbud) Kota Serang Akhmad Zubaidillah |
SERANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. Namun bagi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Akhmad
Zubaidillah, rencana itu harus dikaji dengan cermat.
“Saya setuju-setuju saja dengan
pemerintah pusat, namun hal tersebut masih harus dikaji lagi. Sebab dampak dari
kebijakan pemerintah tersebut sangat berpengaruh besar terhadap proses KBM di
sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” ujar Akhmad
di ruang kerjanya, Jumat (9/9).
Akhmad menjelaskan ada
positif negatinya jika peraturan itu diberlakukan. Positifnya, sekolah bisa
lebih efisien dalam mengeluarkan anggaran, seperti penggunaan listrik jadi
berkurang, waktu anak dengan keluarga bisa lebih banyak sehingga hubungan
antar-orang tua dan anak lebih intens.
“Untuk mengantisipasi rencana
itu, Dindikbud akan memetakan agar jam belajar pada hari Sabtu dapat dipadatkan
di hari Senin-Jumat. Namun keputusan tersebut sangat sulit diterapkan di Kota
Serang sebab di Kota Serang banyak madrasah (diniyah) yang sekolah siang,” ujarnya.
Akhmad mengungkapkan,
kebijakan pemerintah pusat akan sulit diterapkan di Kota Serang. “Efek dari kebijakan Kemendikbud lebih banyak
madaratnya karena keputusan tersebut dapat membuat madrasah di Kota Serang tak
laku. Jadi saya kira keputusan pemerintah harus dikaji lagi,” ujarnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy
menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera
dikeluarkan. Dengan keputusan itu, seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa
setiap Sabtu dan Minggu.
“Saat ini masih finalisasi. Kami
kaji aspek hukumnya,” kata Muhadjir
setelah menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Kamis (8/9), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Menurut dia, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional
juga menunggu restu presiden.
0 komentar:
Post a Comment