![]() |
Dewan Langsung Kebut Bahas APBD-P Target PAD Naik 3,93% |
TANGSEL - Pembahasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 langsung dikebut usai
paripurna penyerahan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD
Perubahan 2016, kemarin. Hari ini dijadwalkan digelar paripurna pandangan
fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPRD Tangsel,
Moh Saleh Asnawi mengataka biar bagaimanapun pihaknya terpaksa melakukan
pembahasan secara marathon, mengingat waktunya yang sudah sangat mepet sekali.
“Kami tetap harus bahas dengan
waktu yang mepet ini, karena jika terlalu lama diulur pun nantinya tidak
terlalu bagus juga dampaknya. Tapi kami akui memang pembahasannya dikebut,” ujarnya usai memimpin sidang paripurna yang
digelar di salah satu hotel di kawasan Serpong, kemarin.
Menurut Saleh, selain
hanya fokus pada pembahasan anggaran perubahan, DPRD Tangsel juga harus sudah
mulai membahas APBD Murni 2017. Sehingga APBD Perubahan 2016 ini harus
diselesaikan secepat mungkin.
Walikota Tangsel, Airin
Rachmi Diany menjelaskan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang telah disepakati bersama oleh
Pemkot dan DPRD Tangsel pada 3 september 2016 lalu, maka disusunlah nota keuangan
dan rancangan Perubahan APBD 2016.
Rencana perubahan
anggaran secara umum meningkat sebesar Rp 7.346.039.937,00 atau 0,22 persen
dari anggaran APBD awal sebesar Rp 3.304.722.367.399,00 menjadi Rp
3.312.068.407.336,00 yang dialokasikan untuk belanja langsung dan tidak
langsung.
Ada beberapa pokok
perubahan APBD 2016 di antaranya adalah pendapatan yang diproyeksikan menurun
dari target sebesar Rp 2.580.459.404.371.00 menjadi Rp 2.576.372.185.717.00
atau ada pengurangan sebesar Rp 4.087.218.654.00 dengan persentase penurunan
sebesar 0,16 persen dari yang ditargetkan.
Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang ditargetkan Rp 1.196.706.114.000,00 meningkat sebesar Rp
46.999.286.000,00 atau 3,93 persen menjadi Rp 1.243.705.400.000, yang bersumber
dari Pajak Daerah semula ditargetkan Rp 1.002.480.000.000,00 meningkat sebesar
Rp 29.100.000.000,00 atau 2,90 persen menjadi Rp 1.031.580.000.000,00
“Kami harapkan Raperda APBD
Perubahan tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera
juga disampaikan kepada provinsi untuk dievaluasi agar memiliki cukup waktu
untuk pelaksanaan program kegiatan,” pungkas
Airin.
Sedangkan, Wakil Walikota
Tangsel, Benyamin Davnie saat dimintai tanggapannya mengenai pembahasan APBD
Perubahan yang terkesan dikebut ini mengatakan bahwa seluruhnya sudah sesuai
dengan mekanisme yang ada.
“Tidak ada yang dikebut,
seluruhnya sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, kalau memang
terkesan cepat. Karena memang hanya pergeseran anggaran saja di perubahan ini,” paparnya.
0 komentar:
Post a Comment