![]() |
Aplikasi 'Sianida' diluncurkan Bawaslu |
SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi
Banten meluncurkan aplikasi ‘Sianida’ (Sistem Analisis Pemilih Ganda). Sistem berbasis
IT ini digunakan sebagai alat untuk mendeteksi kegandaan pada daftar pemilih
pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Ketua Bawaslu Banten,
Pramono U Tantowi, saat peluncuran aplikasi ini di kantor Bawaslu, Kota Serang,
mengungkapkan aplikasi tersebut bagian dari alat kerja pengawasan yang
digunakan untuk mendeteksi kegandaan dalam daftar pemilih.
“Alat kerja berbasis tehnologi
ini baru tahun sekarang digunakan oleh pengawas. Biasanya kita menggunakan alat
kerja konvensional, namun dari hasil evaluasi kerap ditemukan kegandaan paska
sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU. Makanya kita bantu KPU untuk mendeteksi
kegandaan lewat aplikasi ini,” kata Pramono
kepada Radar Banten Online, Jumat (16/9).
Pramono mengatakan, bila
dalam aplikasi ini terdapat beberapa indikator yang dianalisis, di antaranya
kegandaan pada NIK, Nama dan tanggal lahir. Selain itu system ini juga
menganalisis ganda potensial yang mencakup kesamaan antara tempat lahir,
tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat.
“Operasional aplikasi ini akan
dilakukan oleh Panwas Kabupaten/Kota dengan menunjuk operator masing-masing
satu. Kemudian operator akan di bimtek oleh expert yang membuat aplikasi
tersebut. Basis pengawasannya terhadap daftar pemilih akan dilakukan per TPS,
sehingga akan mudah mendeteksi kegandaanya,” katanya..
Lebih lanjut, Pramono
menjelaskan, bila dasar pembuatan aplikasi ini, menyusul banyaknya aduan dari
masyarakat terkait banyaknya warga yang kerap menemukan nama yang duble dalam
daptar pemilih tetap, sehingga rawan disalah gunakan oleh pihak-pihak yang
memiliki niat buruk terhadap prosres demokrasi di Banten.
0 komentar:
Post a Comment