Kilas Berita

Waduh, DAU Cilegon Disetop Pemerintah Pusat, PNS Terancam Tak Gajian

 Ilustrasi
CILEGON Kabar buruk bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Cilegon. Pasalnya, pegawai setempat terancam tidak gajian akibat adanya Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya ditunda oleh pemerintah pusat.

Sebab, Kota Cilegon merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam 169 kabupaten/kota yang pencairan DAU-nya ditunda oleh pemerintah pusat. Imbasnya, sekitar 6.000 ribu PNS terancam tidak gajian karena alokasi gaji masuk dalam DAU tersebut.

Diketahui, berdasarkan PMK yang diterbitkan pada tanggal 16 Agustus itu, tercantum keterangan bahwa penundaan pencairan DAU akan berlaku mulai bulan September, Oktober, November dan Desember, atau selama empat bulan sampai akhir tahun ini.

Total anggaran DAU dari pusat yang ditunda itu sebesar Rp 19,4 triliun untuk jatah 169 pemerintah daerah di Indonesia.

Masing-masing DAU jatah provinsi sebesar Rp 4,73 triliun dan DAU kabupaten/kota mencapai Rp 14,6 triliun. Sedangkan untuk jatah Kota Cilegon sekitar Rp87 miliar.

Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi membenarkan bahwa saat ini ada penundaan pencairan DAU dari pemerintah pusat. Iman membantah kalau pihaknya telat melaporkan penggunaan DAU kepada pemerintah.

APBN-nya lagi sakit, lagi tidak ada duit. Makanya ada Tax Amnesty untuk mengumpulkan anggaran, kata Iman.

Iman menuturkan, DAU Kota Cilegon digunakan untuk belanja pegawai dan beberapa proyek di Kota Cilegon. Terkait hal ini kita rapat hari jumat, mana anggaran yang perlu dikurangi. Kalau untuk gaji PNS pemerintah daerah yang nanggung kalau APBN tidak ada, papar Iman.   

  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Waduh, DAU Cilegon Disetop Pemerintah Pusat, PNS Terancam Tak Gajian Rating: 5 Reviewed By: Unknown