![]() |
| Menteri LHK Siti Nurbaya |
SERANG, (KB).- Pemerintah
Indonesia menargetkan areal pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui program
perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare dengan skema Hutan Kemasyarakatan
(HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat dan Kemitraan
Kehutanan.
Target perhutanan sosial
ini merupakan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang
tercantum dalam RPJMN 2015-2019 dan mendukung Nawacita. Hal itu dikatakan oleh
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat mengunjungi Cidanau,
Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (4/8/2016).
“Kedatangan kami ke sini untuk
meneliti perhutanan sosial yang menjadi contoh, karena ada 26 titik. Kami ingin
melihat aspek-aspek tersebut di tingkat petani atau kelompok tani hutan, sesuai
dengan nawacita, karena Presiden Jokowi mencanangkan hutan bagi kesejahteraan
rakyat,” katanya.
Menurut dia, program
perhutanan sosial mempunyai arti masyarakat yang ada di hutan sekitar 32-34
ribu desa di dalam dan di dekat hutan harus ditata dengan baik. Jangan lagi
masyarakat tidak aman yang berada di tempatnya. Untuk itu, perlu dicari pola
dan model yang tepat untuk menjaga prinsip lingkungan, perlindungan dan
kelestarian lingkungan, tapi masyarakat juga bisa hidup di situ.
“Di tiap-tiap jenis hutan kawasan
negara memang mempunyai syarat yang berbeda-beda sesuai dengan namanya. Ada
hutan lindung, konservasi, tetapi semua itu ada masyarakatnya, sedikit atau
banyak sehingga perlu ditata dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila
hutan tersebut sudah menjadi permukiman, fasilitas umum seperti bandara atau
perumahan, hal itu diatur bisa keluar dari kawasan hutan statusnya. Akan
tetapi, di jantung-jantung kawasan cagar alam di tempat lain seperti Sumbar,
Lampung di situ ada masyarakatnya dengan bermacam-macam bisnis.
Disinggung mengenai
banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Serang, Siti mengatakan memang
penyebabnya ada pembalakan. Karena berdasarkan sejarah di beberapa daerah
pengakuannya seperti itu dan butuh waktu untuk menyadarkannya.
“Kalau dipelajari berdasarkan
sejarah, dari beberapa daerah, memang terjadi pembalakan,” ucapnya.
Sementara itu Sekjen
Forum Komunikasi DAS Cidanau, NP Rahadian mengatakan, kedatangan Menteri LHK di
Cagar Alam Rawa Danau ini ingin mengetahui lebih dalam terkait pengelolaan jasa
lingkungan atas air. Karena di Rawa Danau pengelolaan jasa lingkungan atas air
ini paling maju di Indonesia.
"Kami sudah sejak
2005, yang dimaksud jasa lingkungan atas air ini adalah pengguna air membayar
kepada produsen air yaitu petani berdasarkan kontrak. Pengguna air ini adalah
perusahaan seperti Kraktau Tirta Industri dan Asahimas. Di mana dalam
pembayarannya melalui mekanisme transfer," katanya

0 komentar:
Post a Comment