Kilas Berita

Rekonsiliasi Pasca-Bencana, Pemkab Tambah Dana TT Jadi Rp 4,6 Miliar

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merevisi ulang untuk alokasi dana tidak terduga (DTT) dari Rp 3 miliar menjadi Rp 4,6 miliar. Hal tersebut terungkap setelah rapat pembahasan pemulihan pascabencana longsor dan banjir di Anyer, Cinangka, dan Mancak.

Kepala bagian Anggaran dan Perbendaharaan Pemkab Serang, Soleh Muslim ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk DTT hasil rapat menjadi Rp 4,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut terpakai untuk membayar honor panwas sebesar Rp 300 juta, alokasi rekonsiliasi pascabencana Rp 2,5 miliar, dan sisanya masih untuk keperluan lainnya yang bersifat mendadak yang tidak dianggarkan," katanya.

Menurutnya, terkait DTT untuk panwas, hal tersebut tidak menyalahi aturan, karena honor panwas tidak teranggarkan, karena masa kerjanya sampai April. Dalam usulannya tersebut, memang Rp 2,5 miliar dan ada yang lainnya, sehingga total Rp 4,6 miliar.

"Kemudian, ternyata untuk rumah sudah ditangani oleh pihak BPBD provinsi, sehingga kami akan menangani akses jalan, Poskesdes, kantor desa, dan tanggap darurat yang dilaksanakan oleh pihak BPBD Kabupaten Serang sendiri, saat ini kami sedang menghitung usulan tersebut, bahkan diperkirakan tidak mencapai Rp 2 miliar, karena yang besarnya rumah dan sudah ditangani oleh provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menuturkan, inventarisasi data mengenai bencana longsor dan banjir telah selesai, tinggal pelaksanaan dibatasi dengan DTT yang ada.

Untuk jalan sendiri berdasarkan laporan dari pihak BPBD dan Dandim Serang jalan yang membuat terisolasi warga sudah bisa dibuka dan dilalui.

"Pemkab melakukan skala prioritas untuk sarana dan prasarana yang darurat, karena kalau untuk jalan yang putus itu besar anggarannya dan tidak bisa tercover oleh DTT. Untuk dana tidak ada penambahan, kalau digeser bisa. Pada 2017 bisa menjadi pertimbangan ketika pembahasan anggaran dengan dewan, misalkan DTT ini kami besarkan, dipakai atau tidak ketika ada bencana alam, dana tersebut siap dikucurkan," ucapnya.

Terpisah,  mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Serang pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang 2015, Sabihis mengatakan, pada pelaksanaan pilkada tersebut masa kerja Panwaslu sedianya berakhir pada Maret 2016.



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Rekonsiliasi Pasca-Bencana, Pemkab Tambah Dana TT Jadi Rp 4,6 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Unknown