Kilas Berita

Realisasi SOTK Baru Tunggu Juklak Kemendagri

 (Sekda) Banten Ranta Soeharta
SERANG - Penyusunan draf peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) tentang struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Banten masih terkendala petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengungkapkan bahwa draf Perda dan Pergub sudah rampung tinggal menunggu juklak dari Kemendagri. "Kitanya sudah siap, rapat sudah 3 kali, sudah final. Sudah siap draf pergubnya, tapi kita masih menunggu petunjuk pelaksanaannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.(4/8).

Meski demikian, penyusunan SOTK sudah final Ranta enggan membuka mana saja SKPD yang berubah.?"Yang jelas sesuai kebutuhan lah pokoknya. Nanti kita lihat," ujarnya.

Terkait target Agustus yang ditetapkan Kemendagri, lanjut Ranta, hal itu baru sebatas lisan."Kan itu lisan. Kali ini kan harus pake tulisan lah," jelasnya.

Kepala Biro Organisasi setda Banten Dian Wirtadipura mengatakan, sebagian besar SKPD di pemprov mengalami perubahan. Salah satunya penambahan Biro Keuangan sehingga total ada 9 biro.

"Nanti ada 9 biro, dan tidak ada lagi namanya Biro Organisasi. Yang ada Kepala Biro I misalnya membidangi apa, 2 bidang apa, 3 bidang apa, dan seterusnya," kata Dian saat mengikuti lokakarya, beberapa waktu lalu.

Dian sendiri belum bisa menyebutkan seperti apa SOTK. Menurutnya perubahan struktur organisasai Pemrov Banten bisa 100 persen berubah.

"Sekarang saya belum bisa sebut SOTKnya seperti apa, yang jelas perubahannya 100 persen," ujarnya.


Meski tak mau membeberkan seperti apa gambaran perubahan SOTK di SKPD, Dian sedikit membocorkan beberapa hal, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan dipastikan terpisah dengan Komunikasi dan Informasi dan adanya penambahan Biro, yakni Biro Keuangan yang dipecah dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD). Sementara DPPKD akan dipisah antara Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Realisasi SOTK Baru Tunggu Juklak Kemendagri Rating: 5 Reviewed By: Unknown