Kilas Berita

PT KS Setuju Lahan Helipad Jadi Alun-alun

 Ilustrasi
CILEGON, (KB).- Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membangun alun-alun di Lapangan Helipad milik PT Krakatau Steel (KS) bisa terwujud. Karena, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sudah merestuinya.

Persetujuan pembangunan alun-alun di Lapangan Helipad tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi membenarkan, sudah dibuatkan MoU tersebut. Bahkan, kata Iman, pihak PT KS dan Pemkot Cilegon sudah membentuk tim.

"PT KS sudah mengizinkan membangun alun-alun, namun statusnya tidak dialihkan, karena jika dialihkan ke pemda nanti prosesnya panjang. Jadi, KS mempesilakan itu dibangun alun-alun, nanti dibangun oleh pemda untuk kepentingan masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kantor Setda Cilegon, Rabu (3/8/2016).

Nantinya, ucap Iman, lahan tersebut tidak boleh dibangun apa-apa, kecuali pembangunannya untuk alun-alun masyarakat. Maka, lahan seluas 3 hektare tersebut nantinya kan dibangun alun-alun, sekaligus arena bermain dan taman baca untuk masyarakat Cilegon. Lahan tersebut akan menyatu dengan lahan DPRD, jadi jalan yang di tengah akan ditutup. Kemudian, akan dibuka jalan baru.

Selain itu, dengan disepakatinya pembangunan Alun-alun Cilegon, maka konsekuensinya, yakni disetujuinya pembangunan Transmart di Kota Cilegon. "Iya dong, konsekuensinya boleh Transmart dibangun. Jika ada alun-alun kan boleh. Boleh, ga ada masalah. Artinya, nanti jika bisa KS juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan alun-alun itu, tidak hanya pemda," tuturnya.

Menurut iman, dalam MoU tersebut terdapat tiga kesepakatan, yakni pembangunan alun-alun, pembuatan long water storage sepanjang 1,8 kilometer, serta penghitungan NJOP atas lahan KS yang digunakan Pemkot Cilegon.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT KS, Iip Arif Budiman menuturkan, pihaknya sedang melakukan kajian tentang status Lapangan Helipad tersebut, jika aset tersebut dialihkan ke Pemkot Cilegon.

"Ada dua regulasi utama di Kementerian BUMN mengenai pengelolaan aset, pertama ada regulasi pengalihan aset dan ada regulasi pendayagunaan aset. Itu bedanya, jika pelepasan aset, aset berpisah (Dari KS).

Tetapi, pendayagunaan, prinsip kepemilikan tidak beralih. Artinya, bisa dikerjasamakan. Bisa spot (jangka pendek), bisa panjang, bisa sangat panjang," katanya.

Ia mengatakan, dari dua opsi tersebut, pihaknya telah mengerucutkan menjadi satu opsi, yang dinilai dapat menguntungkan kedua belah pihak. Meski begitu, ia masih enggan mengatakan opsi mana yang akan dipilih, namun pihaknya terus berkonsultasi dengan pihak Kejagung RI terkait hal tersebut.

"Itu dua-duanya dilihat dan dikaji. Kami lihat konsekuensinya seperti apa. Tetapi, sekarang sudah mengerucut menjadi satu, tinggal menunggu justifikasi dari pihak Damjatun Kejagung RI. Supaya menilai legal opininya seperti apa. Artinya, ada pihak ketiga yang secara independen yang memberikan justifikasi penilaian," ucapnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: PT KS Setuju Lahan Helipad Jadi Alun-alun Rating: 5 Reviewed By: Unknown