Warga Demo Didepan Gerbang TPSA Cilowong |
SERANG, (KB).- Puluhan
warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang kembali berunjukrasa
di depan pintu gerbang tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Cilowong, Kamis
(25/8/2016). Warga juga memblokade lokasi tersebut dengan mendirikan tenda
didepan pintu gerbang, akibatnya angkutan sampah tidak dapat masuk.
Aksi dilakukan karena
tuntutan warga yang sebelumnya sudah disepakati belum juga direalisasikan.
Pantauan Kabar Banten, puluhan warga berkumpul di depan gerbang TPSA mereka
membawa tenda dan poster-poster bertuliskan keluhan mereka.
Setelah beberapa jam aksi
berlangsung warga kemudian mendirikan tenda yang dibawa, warga berencana
menginap secara begantian ditenda tersebut sampai Walikota Serang mau
mendatangi mereka dan menandatangani kesepakatan untuk merealisasikan tuntutan
mereka.
Ketua RW 06 Kampung Pasir
Gadung Kelurahan Cilowong Suwanda mengatakan, aksi sudah dua kali dilakukan
tetapi tuntutan warga belum juga ada yang direalisasikan. “Berkali-kali demo cuma kesepakatan tidak ada
realisasi, harapan kami setelah ada kesepakatan saat demo sebelumnya, paling
tidak ada perwakilan dari pemerintah yang memberikan kabar cerita terkait
tindaklanjut tuntutan kami, tapi ini tidak ada sama sekali. Makanya hari ini
(kemarin) kami demo lagi,” katanya.
Suwanda mengatakan,
sekarang warga tidak mau jika hanya ditemui oleh kepala dinas, warga ingin wali
kota langsung yang datang dan berbicara pada warga. “Kami sekarang minta pak wali langsung yang
mendatangi kami, dan menyepakati supaya di realiasailkan tuntutan. Kalau yang
lain atau perwakilannya yang datang kami tidak akan menerima,” katanya.
Suwanda menuturkan,
tuntutan yang disampaikan warga ke pemkot yaitu pembangunan puskesmas pembantu
serta pengobatan gratis untuk warga Cilowong, penjernihan air lindi yang
mengalir di kali pasir gadung sampai Cikulur, menghentikan mobil swasta
membuang sampah ke TPSA, mengangkat tenaga kerja dari warga lokal Cilowong dan
memberikan kompensasi pada warga yang terkena dampak TPSA.
“Tentang perekrutan tenaga kerja
itu sampai sekarang belum ada yang dipekerjakan. Sekarang warga yang sakit
terutama sakit kulit banyak, karena air lindi juga tambah banyak. Pertanian
juga tidak hasil, semenjak ada TPSA susah, beras hitam dimakan gak enak,” tuturnya.
Koordinator Barisan
Peduli Lingkungan (BPL) Elawati yang juga warga Taktakan Kota Serang
menuturkan, warga sebelumnya berunjukrasa pada 6 Juni 2016. Dalam aksi itu
tuntutan yang disampaikan warga sudah disepakati pemkot, tapi sampai sekrang
belum ada komunikasi, koordinasi apalagi realiasi untuk menindaklanjuti tuntutan
itu.
“Akhirnya warga merasa diabaikan
dan menyampaikan ke BPL ingin audiensi ke pemkot, kemudian 8 Agustus BPL
mengirim surat ke pemkot tembusan ke DPRD kota dan provinsi, serta Gubernur
Banten. Kami minta audinesi pada 15 Agustus, tapi dari informasi lewat telepon
yang kami terima katanya walikota sibuk, jadi kami dan perwakilan warga sekitar
15 orang datang pada 15 Agustus tidak jadi pertemuan. Kamu sudah upayakan
bicara baik-baik tidak dengan demo tapi tidak direspon,” katanya.
Jadwal ulang
Sementara, Camat Taktakan
Arif Rahman Hakim yang datang memantau aksi tersebut mengatakan, pihaknya akan
mengupayakan untuk menjadwalkan ulang audiensi warga dengan walikota. “Kalau warga berkenan, saya upayakan jadwalkan
ulang untuk audiensi, dalam waktu dekat kami fasilitasi warga audiensi dengan
wali kota,” katanya.
Terkait tuntutan warga,
kata Arif, untuk pembangunan pustu memang belum dilakukan. Pemkot juga mungkin
nunggu surat hibahnya dulu, karena tanahnya katanya akan dihibahkan ke pemkot,
tapi sejauh ini belum ada.
“Hibah atau wakaf itu kan
berkaitan dengan kami (kecamatan) untuk surat-suratnya, namun saat ini belum
ada yang mengurus itu dari warga. Saya juga pernah meminta ke Seklur agar
mempertanyakan hal itu ke warga. Warga juga harus gerak cepat urus hibah,
karena itu kekuatan hukumnya untuk pemkot,” tuturnya.
Kemudian terkait tenaga
kerja, kata Arif, hasil komunikasi pihaknya dengan pihak Dinas Tata Kota,
informasinya paling tidak diawal tahun untuk penerimaan warga sekitar. “Sementara, terkait tuntutan lainnya, itu pihak
dinas yang berhak memberi jawaban,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment