Kilas Berita

Pada APBD Perubahan 2016 dana pilgub Rp 125 M

 Bappeda Provinsi Banten
Hudaya Latuconsina
SERANG, (KB).- Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan gubernur (Pilgub) 2017 diusulkan sebesar Rp 125 miliar. Usulan anggaran ini lebih kecil dari permintaan KPU sebesar Rp 149 miliar.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, usulan anggaran tambahan Pilgub didasarkan pada efisiensi. Ada kewenangan-kewenangan yang juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Supaya tidak dobel, ya kami hapus. Selain juga terhadap tugas-tugas yang menjadi tupoksi KPU tidak lagi dibiayai. Ini sesuai saran dari koordinasi supervisi dan pencegahan (korsugah) KPK, kata Hudaya, Kamis (18/8/2016).

Hudaya mengatakan, tidak dipenuhinya seluruh usulan anggaran Pilgub karena pertimbangan pada Pilgub sebelumnya ada Silpa sebesar 20 persen. Jadi itu antara lain pertimbangannya, ujar Hudaya. Awalnya pemprov akan menganggarkan tambahan Pilgub pada APBD 2017. Namun, ujar dia, karena Permenkeu membolehkan untuk pengadaan di 2016. Jadi boleh menganggarkan di APBD perubahan, ucapnya.

Diketahui sebelumnya KPU Banten mengusulkan anggaran untuk Pilgub senilai Rp 295 miliar. Pada APBD murni 2016 telah dianggarkan senilai Rp 150 miliar.

Selain anggaran untuk KPU, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan sebesar Rp 40 miliar dari usulan Rp 75 miliar. Secara keseluruhan Bawaslu mengusulkan Rp 125 miliar. Kami sudah setujui pada APBD murni senilai Rp 50 miliar, tuturnya.

Menurut dia, pembahasan perubahan APBD Banten pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah diselesaikan. Selanjutnya tinggal diusulkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dan diparipurnakan oleh DPRD Banten. "Mudah-mudahan pertengahan September nanti sudah diparipurnakan oleh DPRD," kata Hudaya.

Mengenai struktur APBD Perubahan 2016, Hudaya mengatakan, diusulkan Rp 9,3 triliun, atau naik dari APBD murni sebesar Rp 8,8 triliun. "Kenaikan itu seiring dengan meningkatnya pendapatan sekitar Rp 595 miliar," ujarnya. Ia mengatakan, dalam struktur APBD perubahan tersebut, pendapatan daerah meningkat di antaranya dari sektor pajak meningkat Rp 127,7 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp 6 miliar, dana perimbangan naik Rp 507, 4 miliar.

Sehingga pendapatan naik sekitar Rp 595 miliar dari Rp 8,005 triliun pada APBD murni 2016 menjadi Rp 8,600 triliun pada APBD perubahan. Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD perubahan juga naik dari sekitar Rp 8,8 triliun menjadi Rp 9,3 triliun, tetapi untuk belanja langsung turun dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,4 triliun atau turun sekitar Rp 183 miliar.

"Kenapa dalam belanja di APBD perubahan menjadi besar, karena APBD murni 2016 defisit sekitar Rp 805 miliar. Untuk menutupinya dari Silpa tahun 2015 sekitar Rp 1,30 triliun," ucap Hudaya.

Adapun sisa dari penyelesaian defisit itu, kata dia, guna membiayai sejumlah kebutuhan seperti hibah untuk bawaslu yang disetujui sekitar Rp 40 miliar. Untuk KPU disetujui Rp 125 miliar dari anggaran penambahan yang diusulkan KPU Rp 149 miliar, serta penyelesaian pembayaran yang menjadi kewajiban Pemprov Banten dalam APBD perubahan 2016 sekitar Rp 157 miliar. Pembayaran kewajiban pemprov tersebut di antaranya, pembayaran proyek MCK, jalan lingkungan dan drainase sekitar Rp 120 serta beberapa kegiatan di tujuh SKPD yang belum diselesaikan kewajiban pembayarannya. 

"Belanja lainnya seperti penyertaan modal Bank Banten yang diusulkan Rp 300 miliar pada perubahan APBD ini," tutur Hudaya.


Selain itu, dalam APBD perubahan tersebut, Pemprov Banten melakukan efisiensi sekitar Rp 583 miliar untuk empat hal yakni dari perjalanan dinas, sewa gedung, makan minum dan nara sumber tenaga ahli di semua SKPD.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pada APBD Perubahan 2016 dana pilgub Rp 125 M Rating: 5 Reviewed By: Unknown