![]() |
| Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina |
SERANG, (KB).- Anggaran
untuk pelaksanaan Pemilihan gubernur (Pilgub) 2017 diusulkan sebesar Rp 125
miliar. Usulan anggaran ini lebih kecil dari permintaan KPU sebesar Rp 149
miliar.
Kepala Bappeda Provinsi
Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, usulan anggaran tambahan Pilgub
didasarkan pada efisiensi. “Ada
kewenangan-kewenangan yang juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Supaya
tidak dobel, ya kami hapus. Selain juga terhadap tugas-tugas yang menjadi
tupoksi KPU tidak lagi dibiayai. Ini sesuai saran dari koordinasi supervisi dan
pencegahan (korsugah) KPK,” kata Hudaya,
Kamis (18/8/2016).
Hudaya mengatakan, tidak
dipenuhinya seluruh usulan anggaran Pilgub karena pertimbangan pada Pilgub
sebelumnya ada Silpa sebesar 20 persen. “Jadi itu
antara lain pertimbangannya,” ujar Hudaya.
Awalnya pemprov akan menganggarkan tambahan Pilgub pada APBD 2017. Namun, ujar
dia, karena Permenkeu membolehkan untuk pengadaan di 2016. “Jadi boleh menganggarkan di APBD perubahan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya KPU
Banten mengusulkan anggaran untuk Pilgub senilai Rp 295 miliar. Pada APBD murni
2016 telah dianggarkan senilai Rp 150 miliar.
Selain anggaran untuk
KPU, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan sebesar Rp 40 miliar
dari usulan Rp 75 miliar. “Secara
keseluruhan Bawaslu mengusulkan Rp 125 miliar. Kami sudah setujui pada APBD
murni senilai Rp 50 miliar,” tuturnya.
Menurut dia, pembahasan
perubahan APBD Banten pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah
diselesaikan. Selanjutnya tinggal diusulkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan
dan diparipurnakan oleh DPRD Banten. "Mudah-mudahan pertengahan September
nanti sudah diparipurnakan oleh DPRD," kata Hudaya.
Mengenai struktur APBD
Perubahan 2016, Hudaya mengatakan, diusulkan Rp 9,3 triliun, atau naik dari
APBD murni sebesar Rp 8,8 triliun. "Kenaikan itu seiring dengan
meningkatnya pendapatan sekitar Rp 595 miliar," ujarnya. Ia mengatakan,
dalam struktur APBD perubahan tersebut, pendapatan daerah meningkat di
antaranya dari sektor pajak meningkat Rp 127,7 miliar, kemudian hasil
pengelolaan kekayaan daerah naik Rp 6 miliar, dana perimbangan naik Rp 507, 4
miliar.
Sehingga pendapatan naik
sekitar Rp 595 miliar dari Rp 8,005 triliun pada APBD murni 2016 menjadi Rp
8,600 triliun pada APBD perubahan. Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD
perubahan juga naik dari sekitar Rp 8,8 triliun menjadi Rp 9,3 triliun, tetapi
untuk belanja langsung turun dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,4 triliun atau
turun sekitar Rp 183 miliar.
"Kenapa dalam
belanja di APBD perubahan menjadi besar, karena APBD murni 2016 defisit sekitar
Rp 805 miliar. Untuk menutupinya dari Silpa tahun 2015 sekitar Rp 1,30
triliun," ucap Hudaya.
Adapun sisa dari
penyelesaian defisit itu, kata dia, guna membiayai sejumlah kebutuhan seperti
hibah untuk bawaslu yang disetujui sekitar Rp 40 miliar. Untuk KPU disetujui Rp
125 miliar dari anggaran penambahan yang diusulkan KPU Rp 149 miliar, serta
penyelesaian pembayaran yang menjadi kewajiban Pemprov Banten dalam APBD
perubahan 2016 sekitar Rp 157 miliar. Pembayaran kewajiban pemprov tersebut di
antaranya, pembayaran proyek MCK, jalan lingkungan dan drainase sekitar Rp 120
serta beberapa kegiatan di tujuh SKPD yang belum diselesaikan kewajiban
pembayarannya.
"Belanja lainnya seperti penyertaan modal Bank Banten yang
diusulkan Rp 300 miliar pada perubahan APBD ini," tutur Hudaya.
Selain itu, dalam APBD
perubahan tersebut, Pemprov Banten melakukan efisiensi sekitar Rp 583 miliar
untuk empat hal yakni dari perjalanan dinas, sewa gedung, makan minum dan nara
sumber tenaga ahli di semua SKPD.

0 komentar:
Post a Comment