![]() |
| Ilustrasi |
TANGSEL - Hingga saat ini
baru 14 rumah sakit swasta yang menerima layanan BPJS kesehatan dari 28 rumah
sakit swasta yang berada di Tangsel. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak agar seluruh rumah sakit swasta tersebut
untuk terdaftar dan memberikan pelayanan BPJS kesehatan.
Sekretaris Komisi II DPRD
Tangsel, Muhamad Azis mengungkapkan, pihaknya selalu meminta kepada Dinas
Kesehatan (Dinkes) Tangsel dan pihak BPJS Kesehatan Tangsel agar berkoordinasi
untuk meminta seluruh rumah sakit swasta masuk menerima layanan BPJS Kesehatan.
“Dalam beberapa rapat koordinasi
terakhir antara kami dengan Dinkes Tangsel dan juga BPJS kesehatan Tangsel,
agar mampu menarik seluruh rumah sakit swasta di Tangsel masuk kedalam rumah
sakit yang menerima layanan BPJS,” ujarnya.
Berdasarkan intruksi
Pemerintah Pusat, paling lambat seluruh rumah sakit terdaftar di BPJS pada 2019
nanti. Namun melihat
pertumbuhan masyarakat di Tangsel yang begitu tinggi, tidak bisa menunggu
sampai 2019. “Kita bisa
lihat sekarang pertumbuhan masyarakat Tangsel sangat tinggi, jadi tidak bisa
lagi kita menunggu sampai 2019. Makanya kami terus desak agar semua rumah sakit
swasta sudah terdaftar di BPJS,” tuturnya.
Hal itu juga lantaran
Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, juga sangat terbatas dalam menampung pasien. “Kalau hanya menghandalkan RSU itu jumlahnya
terbatas, makanya rumah sakit swasta di Tangsel seluruhnya sudah bisa menerima
program BPJS,” paparnya.
Selain persoalan rumah
sakit swasta yang harus ikut program BPJS Kesehatan, Azis juga mengatakan
program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ada di Tangsel kedepannya juga
harus sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Integrasi tersebut itu,
degan cara anggaran yang sudah masuk di Jamkesda bisa diintegrasikan ke BPJS
Kesehatan. “Jadi kami harapkan Jamkesda yang
untuk masyarakat tidak mampu itu bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Agar
masyarakat yang tidak mampu di Tangsel juga bisa terlindungi oleh BPJS
Kesehatan,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD
Tangsel lainnya, Eeng Sulaiman, menilai masyarakat tidak mampu di Tangsel hanya
menghandalkan Jamkesda saja, maka tidak akan bisa masuk rumah sakit di luar
Tangsel. “Jadi kalau nanti dana Jamkesda
ini bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan, maka masyarakat tidak mampu di
Tangsel bisa juga berobat ke rumah sakit sawasta.
Bahkan ke rumah sakit di
luar Tangsel, karena BPJS Kesehatan program nasional. Sehingga masyarakat kita
bisa berobat ke rumah sakit mana pun jika suatu waktu dalam keadaan darurat,” ungkapnya. (dra)

0 komentar:
Post a Comment