Kilas Berita

Dewan Desak RS Swata Terima Kerjasama BPJS

 Ilustrasi
TANGSEL - Hingga saat ini baru 14 rumah sakit swasta yang menerima layanan BPJS kesehatan dari 28 rumah sakit swasta yang berada di Tangsel. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mendesak agar seluruh rumah sakit swasta tersebut untuk terdaftar dan memberikan pelayanan BPJS kesehatan.

Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Muhamad Azis mengungkapkan, pihaknya selalu meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dan pihak BPJS Kesehatan Tangsel agar berkoordinasi untuk meminta seluruh rumah sakit swasta masuk menerima layanan BPJS Kesehatan.

Dalam beberapa rapat koordinasi terakhir antara kami dengan Dinkes Tangsel dan juga BPJS kesehatan Tangsel, agar mampu menarik seluruh rumah sakit swasta di Tangsel masuk kedalam rumah sakit yang menerima layanan BPJS, ujarnya.

Berdasarkan intruksi Pemerintah Pusat, paling lambat seluruh rumah sakit terdaftar di BPJS pada 2019
nanti. Namun melihat pertumbuhan masyarakat di Tangsel yang begitu tinggi, tidak bisa menunggu sampai 2019. Kita bisa lihat sekarang pertumbuhan masyarakat Tangsel sangat tinggi, jadi tidak bisa lagi kita menunggu sampai 2019. Makanya kami terus desak agar semua rumah sakit swasta sudah terdaftar di BPJS, tuturnya.

Hal itu juga lantaran Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, juga sangat terbatas dalam menampung pasien. Kalau hanya menghandalkan RSU itu jumlahnya terbatas, makanya rumah sakit swasta di Tangsel seluruhnya sudah bisa menerima program BPJS, paparnya.

Selain persoalan rumah sakit swasta yang harus ikut program BPJS Kesehatan, Azis juga mengatakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ada di Tangsel kedepannya juga harus sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Integrasi tersebut itu, degan cara anggaran yang sudah masuk di Jamkesda bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Jadi kami harapkan Jamkesda yang untuk masyarakat tidak mampu itu bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Agar masyarakat yang tidak mampu di Tangsel juga bisa terlindungi oleh BPJS Kesehatan, ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Tangsel lainnya, Eeng Sulaiman, menilai masyarakat tidak mampu di Tangsel hanya menghandalkan Jamkesda saja, maka tidak akan bisa masuk rumah sakit di luar Tangsel. Jadi kalau nanti dana Jamkesda ini bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan, maka masyarakat tidak mampu di Tangsel bisa juga berobat ke rumah sakit sawasta.


Bahkan ke rumah sakit di luar Tangsel, karena BPJS Kesehatan program nasional. Sehingga masyarakat kita bisa berobat ke rumah sakit mana pun jika suatu waktu dalam keadaan darurat, ungkapnya. (dra)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Dewan Desak RS Swata Terima Kerjasama BPJS Rating: 5 Reviewed By: Unknown