![]() |
Andika Hazrumi |
SERANG – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten
(Lebak-Pandeglang) Andika Hazrumi menyayangkan kondisi pemerintah Provinsi
Banten yang dinilai belum mampu menyejahterakan para pendidik usia dini di
Wilayah Banten.
“Para pendidik usia dini
merupakan landasan dasar dalam membentuk pendidikan di Banten. Untuk itu
Pemprov Banten harus mampu menyejahterakan para pendidik agar mereka bekerja
profesional dan dapat membentuk anak-anak Banten yang berkualitas,” ujarnya saat sambutan pada acara HUT HIMPAUDI ke
-11 di Aula Masjid Baitul Sholihin, Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang,
Rabu (31/8/2016).
Andika menjelaskan dalam
kontekstual tahun ke tahun pertumbuhan pengajar PAUD di Provinsi Banten
angkanya setiap tahun meningkat. “Saya melihat
dari Permendiknas No 137 di sana ada salah satu poin yang menjadi polemik
bahwasannya guru PAUD yang dianggap telah menjadi guru formal adalah guru yang
sudah bersertifikasi dan juga menempuh pendidikan S1. Sementara di Banten masih
banyak yang berstatus guru pendamping. Nah ini lah yang harus diperjuangkan
Pemprov Banten agar kesejahteraan guru jadi lebih baik,” ucap Andika.
Kemudian, lanjutnya,
dalam kontekstual yang ada sekarang ini masih banyak guru-guru PAUD di Provinsi
Banten juga belum bersertifikasi dan masih banyak yang belum menempuh jalur
pendidikan S1. Sementara permendiknas menyebutkan bahwasanya pengajar-pengajar
PAUD yang tidak memiliki poin tersebut masih dianggap sebagai guru pendamping.
“Saya kira ini harus menjadi
evaluasi bagi pemprov Banten, Bagaimana kita harus meningkatkan kualitas tenaga
pendidik dan pengajar kita juga harus betul-betul baik. Dan yang paling penting
meningkatkan kesejateraan pengurus PAUD. Untuk itu Pemprov Banten harus serius
menangani persoalan tersebut,” tambah dia.
0 komentar:
Post a Comment