![]() |
| Ilustrasi |
SERPONG - Pasangan bakal
calon independen Pilgub Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah dan Yemelia
mendapatkan 27.092 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kota Tangsel.
Dukungan tersebut akan dicek keasliannya oleh KPU Kota Tangsel.
Dimyati-Yemelia telah
menyerahkan syarat maju lewat independen berupa foto kopi KTP dukungan ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, beberapa waktu lalu. Dukungan KTP yang
berhasil dikumpulkan pasangan DiYe itu sebanyak 691.793 lembar yang sudah masuk
sistem informasi online (silon) dari jumlah dukungan minimal 601.805 lembar.
Dengan adanya dukungan
tersebut, maka pada 18 September nanti, seluruh KPU kabupaten/kota se-Banten
akan melakukan verifikasi data dukungan bakal calon perseorangan itu.
Di Kota Tangsel, dukungan
untuk DiYe itu ada 27.092 lembar foto kopi KTP. “Sekitar 27 ribu data yang kami ketahui sementara ini, karena masih
diverifikasi di KPU Provinsi Banten. Dan nanti kami siap untuk melakukan
verifikasi faktual data dukungan tersebut,” ujar Moh
Subhan, ketua KPU Kota Tangsel.
Menurutnya, verifikasi
faktual yang akan dilakukan oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing
kelurahan dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) itu dengan mendatangi langsung
siapa saja yang menyerahkan foto kopi KTP ke pasangan DiYe itu.
“Nanti untk verifikasinya akan
kita cek satu persatu sesuai datanya, kalau saat didatangi ke rumah sampai
beberapa hari tidak datang, maka akan kita kumpulkan di satu tempat dan kita
tanyai pemilih KTP itu apakah benar memberikan dukungannya,” ungkap Subhan.
Anggota KPU Tangsel,
Badrussalam mengatakan selain melakuan verifikasi data faktual secara langsung
itu, KPU juga akan melakukan verifikasi mengenai adanya data ganda dari
dukungan tersebut.
Lanjut Badrus, saat ini
seluruh PPK dan PPS di Tangsel telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek)
terkait verifikasi dukungan data bakal calon perseorangan tersebut. “Dari Bimtek ini agar mereka bekerja dengan
profesional pada saat verifikasi nanti. Dan kami pastikan juga independensi
para penyelenggara di bawah ini dalam melakukan verifikasi faktual ini,” paparnya

0 komentar:
Post a Comment