Kilas Berita

Sikapi Pembongkaran Warem, Warga Gerem Terpecah

 Ilustrasi
CILEGON, (KB).- Pembongkaran warung remang-remang (warem) oleh Pemeintah Kota (Pemkot) Cilegon, di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, menimbulkan perpecahan di kalangan warga setempat. Kini masyarakat Gerem terbagi dalam dua kelompok. Sebagian kelompok warga mendukung, sebagian lagi menolak.

Kelompok warga yang mendukung pembongkaran warem, mendatangi gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (28/7/2016). Mereka menyatakan sikapnya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah membongkar sejumlah bangunan ilegal yang diduga berfungsi sebagai warung remang-remang di wilayahnya.

Salah satu perwakilan warga, Dulatif mengatakan, kedatangan mereka dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap mendukung pemerintah dalam memberantas tempat maksiat.
Kami mendukung langkah pemkot untuk memberantas bangunan liar dan warem. Keberadaan mereka (warem) sudah sangat meresahkan warga, sudah terlalu lama juga keberadaan mereka dibiarkan, ujar Dulatif.

Meski demikian, pihaknya menyatakan tidak akan melakukan tindakan anarkis hingga batas waktu yang diberikan Wali Kota Cilegon, yakni hingga tanggal 8 Agustus mendatang. Ia berharap agar para penghuni warem dan bangli membongkar sendiri bangunannya,

Kami sudah komitmen dengan warga lain untuk menunggu hingga batas waktu yang diberikan walikota. Tapi kalau masih bandel, kita yang akan lakukan pembongkaran, katanya.

Kedatangan warga yang mendukung langkah pemkot ini, juga mengutarakan kekecewaan mereka kepada Komisi I DPRD. Pasalnya, sempat mencuat kabar bahwa ada salah satu anggota dewan yang menolak pembongkaran warem dan bangle yang dilakukan oleh wali kota.

Kami menyesalkan ternyata ada anggota dewan yang tidak pro rakyat. Itu pemahaman yang terlalu prematur dan malah terkesan tendensius. Banyak program wali kota yang pro rakyat, tapi kan tidak berarti melegalkan yang ilegal, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sihabudin Syibli mengatakan, jika ada anggota dewan yang menolak pembongkaran warem dan bangli, itu merupakan pernyataan pribadi dan bukan secara kelembagaan. Saya kira itu statemen pribadi, tapi mungkin juga statemen pribadinya itu tidak bermaksud demikian. Nanti akan kita ingatkan, karena kita harus berhati-hati komentar saat menyangkut orang banyak, katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada Pemkot Cilegon. Sihabudin menyatakan, bahwa pihaknya juga mendukung langkah pemkot dalam memberantas tempat maksiat. Pembongkaran itu sudah tidak bisa ditawar. Kami mengingatkan, bahwa warga masyarakat juga punya tanggungjawab yang sama dalam pengawasan. Apalagi ini kaitan problem sosial. Yang terpenting tidak berbuat anarkis, tandasnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang menolak pembongkaran warem dan bangli yang dilakukan pemkot, menyampaikan penolakan tersebut di Kantor Kecamatan Grogol pada waktu yang nyaris bersamaan. Penolakan tersebut dikarenakan warga meminta kompensasi dan relokasi lahan bangunan yang dibongkar. Warga sebenarnya menerima, bukan menolak. Tetapi mereka ini minta kompensasi dan relokasi, sudah itu saja, ujar Camat Grogol, Hudri Hasun.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemkot Cilegon, Taufiqurrahman mengatakan jika kompensaasi tidak bisa diberikan begitu saja, hal itu harus menempuh proses hukum yang berlaku.
  
Wajarlah yang namanya penertiban itu tidak sederhana, harus ada win-win solution. Nanti kita selesaikan, sesuai aturan hukum, karena pemerintah tidak bertindak diluar aturan. Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi pembahasan dengan pak wali, ujar Taufiqurrohman.

Taufiqurrahman membantah anggapan sebagian warga yang menilai pembongkaran tersebut cacat hukum karena pemkot tidak pernah memberi peluang mediasi antara pemilik bangli dengan PT KAI dan PT Krakatau Steel selaku pemilik lahan, Taufiqurrahman membantah pernyataan itu.

PT KAI tidak memiliki lahan di sekitar rel, tanah itu milik negara. Kalau memang ada sertifikat atau perjanjian itu harus jelas. Perjanjian yang masayakat punya itu sudah kadaluarsa dan belum dibuktikan keasliannya, bisa jadi dari oknum, karena sekali lagi tanah itu milik Negara, tegasnya.   


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Sikapi Pembongkaran Warem, Warga Gerem Terpecah Rating: 5 Reviewed By: Unknown